Kutacane | Pilargayonews.com — Dugaan praktik setoran jabatan dan korupsi proyek desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menuding adanya praktik tidak transparan dalam pengangkatan Penjabat (PJ) Pengulu hingga indikasi korupsi dalam proyek pengadaan bibit cokelat, program Listrasi, dan kegiatan perayaan HUT RI yang bersumber dari Dana Desa.
Zoel Kenedi menyatakan bahwa sangat tidak masuk akal jika dugaan praktik setoran uang untuk pengangkatan PJ Pengulu tidak diketahui oleh Bupati Aceh Tenggara.
“Tidak mungkin uang itu tanpa diketahui olehnya. Masa kepala daerah tidak tahu siapa yang akan dilantik, sementara itu menjadi tanggung jawabnya sebagai kepala daerah? Itu kan tidak logis,” tegasnya kepada wartawan.
Menurutnya, LSM Kaliber telah menerima banyak laporan dari masyarakat maupun dari oknum PJ Pengulu yang dilantik, yang mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang kepada oknum elit politik dan bahkan orang-orang dekat bupati untuk bisa memperoleh jabatan tersebut.
“Ada dugaan kuat nepotisme. Nepotisme tidak hanya soal keluarga, tapi juga orang-orang dekat yang dilibatkan untuk kepentingan pribadi. Ini jelas berpotensi KKN – korupsi, kolusi, dan nepotisme,” lanjut Zoel.
LSM Kaliber secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung ke Aceh Tenggara guna mengusut dugaan korupsi dalam sejumlah program desa. Zoel menyebutkan bahwa saat ini kepercayaan publik terhadap elit politik di daerah itu berada di titik nadir.
“Kondisi Aceh Tenggara saat ini sedang krisis kepercayaan terhadap elit politik dan pejabat teras. Kami minta KPK membuka siapa saja yang bermain di pusaran proyek-proyek titipan yang menggerogoti Dana Desa,” tegasnya.
Ia juga mengungkap adanya aliran dana dari desa-desa ke rekening perusahaan tertentu yang diduga merupakan bagian dari proyek titipan tersebut.
Tiga Perusahaan Diduga Terlibat
Dalam rilisnya, Kaliber menyebutkan tiga perusahaan yang diduga ikut bermain dalam proyek-proyek desa tersebut, disertai data nama direktur dan nomor rekening bank yang digunakan:
1. CV. Pinang Dua
Direktur: Riadi Fitra
Bank Sumut: 31102040284744
2. CV. Dian Prasanti
Direktur: Supriadi
Bank Sumut: 31102040291895
3. CV. Farid Perkasa Jaya
Direktur: Dirga Haruwan Sahdewo
Bank BRI: 771401010047539
LSM Kaliber mengklaim memiliki bukti transfer terkait aliran dana dari beberapa desa ke rekening perusahaan tersebut.
“Dalam opini sebelumnya kami sudah menyebutkan dugaan proyek titipan ini. Sekarang kami siap buka bukti transfernya,” ungkap Zoel.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, termasuk Bupati, belum memberikan tanggapan atas pernyataan LSM Kaliber.