Takengon, Pilargayonews.com – Selasa, 25 Maret 2025 – Aktivitas pertambangan di Kecamatan Lingge, Aceh Tengah, terus menjadi sorotan dan perdebatan di kalangan pemerintah serta aparat penegak hukum (APH). Kegiatan yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir ini menimbulkan dilema, terutama dalam menentukan sikap terhadap dampak ekonomi, sosial, serta lingkungan yang ditimbulkannya.
Guna mencari solusi terbaik, Bupati Aceh Tengah menginisiasi diskusi dengan mengundang berbagai pihak terkait di ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan DPRK Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Dandim 0106 Aceh Tengah, serta sejumlah LSM, ormas, dan media.
Dalam diskusi tersebut, berbagai pandangan muncul mengenai dampak aktivitas tambang. Sebagian pihak menilai bahwa tambang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan warga. Namun, di sisi lain, kekhawatiran juga muncul mengenai potensi kerusakan lingkungan, risiko hukum, serta dampaknya terhadap keberlanjutan ekosistem daerah.
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya mencari solusi terbaik dengan mengedepankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat secara keseluruhan, serta tidak melanggar hukum,” ujar Bupati dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu,AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK. Kapolres Aceh Tengah menyampaikan bahwa diskusi ini sangat membantu aparat penegak hukum dalam menentukan langkah dan tindakan ke depan. Ia mengakui bahwa upaya penindakan yang dilakukan sebelumnya belum memberikan hasil yang memuaskan.
“Dalam operasi sebelumnya, kami hanya menemukan bekas-bekas ekskavator, sementara para pelaku sulit dijangkau. Ke depan, kami akan melakukan penindakan secara berkelanjutan dan lebih terarah,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa dalam setiap tindakan penegakan hukum, tidak akan ada kesalahan prosedural atau salah tangkap. Kepolisian berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Diskusi ini menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah dan APH dalam mencari solusi yang seimbang dan komprehensif terhadap permasalahan tambang di Aceh Tengah. Keputusan yang diambil nantinya diharapkan dapat menjadi jalan tengah yang mengakomodasi kepentingan masyarakat, hukum, serta kelestarian lingkungan.
Yusra Effendi