Dinas Koperasi Aceh Tenggara Diduga Bermasalah, Kepengurusan Kopdes MP Dinilai Untungkan Sepihak

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacanepilargayonews.com| Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang digagas pemerintah dengan tujuan mulia, yakni memberdayakan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru menuai sorotan di Kabupaten Aceh Tenggara.

Ketua Dewan Koordinasi Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menilai pelaksanaan Kopdes MP di daerah tersebut sarat dengan masalah dan jauh dari semangat koperasi yang sesungguhnya.

Menurut Zoel, pengurusan badan hukum koperasi yang seharusnya berdasarkan kesadaran sukarela para anggota, justru dikendalikan secara terpusat melalui Dinas Koperasi Aceh Tenggara. Bahkan, setiap desa disebut-sebut diwajibkan mengeluarkan biaya Rp2,5 juta untuk akta notaris badan hukum koperasi.

“Semua kepengurusan badan hukum Kopdes MP dilakukan satu pintu, dan biaya yang dibebankan justru memberatkan desa. Ini jelas hanya menguntungkan pihak tertentu,” tegas Zoel.

Lebih lanjut, ia menuding bahwa struktur kepengurusan koperasi Merah Putih di Aceh Tenggara juga dipengaruhi kepentingan politik. Disebutkan bahwa orang-orang yang pernah menjadi tim sukses salah satu kandidat saat kampanye pemilihan kepala daerah, ikut dilibatkan dalam kepengurusan koperasi.

Baca Juga:  Kaliber Aceh Akan Surati DPRK Agara Komisi B. Satria Jika Siltap Tidak Dicairkan ,Di Jewer

“Jika bukan karena posisi Kepala Dinas Koperasi yang merupakan adik dari penguasa, mungkin sudah lama diganti. Namun karena faktor hubungan keluarga, meski program ini dinilai bermasalah tetap saja dipertahankan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, koperasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 didefinisikan sebagai badan usaha yang lahir dari kesadaran dan kehendak sukarela anggota. Prinsip kemandirian, partisipasi, dan otonomi menjadi ruh koperasi. Karena itu, menurut Zoel, pola intervensi dari pemerintah daerah justru bertentangan dengan esensi koperasi itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Koperasi Aceh Tenggara yang dipimpin oleh kepala dinas terkait, belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.

 

Berita Terkait

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Blang Kekumur
Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 
Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas
Menteri Kebudayaan Dijadwalkan Resmikan Taman Budaya Sekaligus Buka PPN XIV di Aceh Tengah
Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon
Kapolres Bener Meriah Bersama Forkopimda Tinjau Langsung TPS Pemilihan Reje Kampung
Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah
Berita ini 590 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penuh Berkah, Polres Aceh Tengah Berbagi dengan Amil Jenazah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:39 WIB

Aksi Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:07 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Penyerahan BLT Dana Desa di Kekuyang ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:43 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:49 WIB

BABINSA KORAMIL 02/BEBESEN KOMSOS DENGAN BEBERAPA MAHASISWI UNIVERSITAS ALWASLIYAH TAKENGON

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28 WIB

Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:49 WIB

Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

Berita Terbaru