Dinas Pertanian Aceh Tenggara Diduga Jadi Ladang Pungli dan Korupsi Bantuan Petani

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – pilargayonews.com|Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menyoroti keras dugaan praktik pungutan liar dan penyimpangan bantuan di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara. Ia menilai dinas tersebut telah berubah menjadi “ladang korupsi” yang melibatkan sejumlah pejabat, mulai dari tingkat kepala dinas hingga kepala bidang.

Menurut Zoel, oknum di dinas itu kerap melakukan pungutan dengan dalih Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal hal tersebut bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Apa yang dilakukan oknum pejabat dengan alasan PAD itu jelas melanggar hukum. Bantuan pemerintah seharusnya diberikan gratis kepada petani, bukan dijadikan ladang pungli,” tegasnya, Senin (20/10/2025).

Ia mencontohkan, kasus bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal Tahun 2024. Bantuan tersebut mencakup 152 unit handsprayer dan 53 unit mesin potong rumput, serta 15 unit traktor roda dua yang merupakan aspirasi anggota DPR RI. Namun, menurutnya, penyaluran bantuan itu justru menjadi bahan perbincangan luas di kalangan masyarakat karena disinyalir terjadi pungutan dan praktik jual-beli bantuan antara oknum pejabat dan ketua kelompok tani.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Temui KKP RI, Bahas Usulan Bantuan Bagi Nelayan Yang Terdampak Bencana Hidrometreologi

“Bantuan itu bukan hanya dipungut PAD, tapi juga ada yang dijual kepada pihak tertentu. Oknum Kabid bersama ketua kelompok diduga ikut bermain. Ini sudah jadi rahasia umum di Aceh Tenggara,” ungkapnya.

Zoel juga menyoroti soal bibit sere wangi (nilam) yang tak jelas penyalurannya. “Bibit nilam itu entah ke mana. Jangan-jangan sudah ditanam di lahan pribadi pejabat dinas,” sindirnya.

Tak hanya bantuan alsintan dan bibit, Zoel menambahkan bahwa pengerjaan saluran air untuk pertanian pun diduga tidak lepas dari praktik pungutan. Akibatnya, kualitas pekerjaan menjadi buruk dan asal jadi.

“Maka dari itu, saya katakan Dinas Pertanian Aceh Tenggara ini disinyalir sebagai ladang korupsi untuk menyuburkan jenggot para pejabat,” tutup Ketua LSM Kaliber Aceh itu dengan nada tegas.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.

 

Berita Terkait

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Bupati Aceh Tengah Temui KKP RI, Bahas Usulan Bantuan Bagi Nelayan Yang Terdampak Bencana Hidrometreologi
‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan
‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah
Kuliah Umum Pengembangan Kopi Gayo, Bupati Aceh Tengah Jalin Kerja Sama Peningkatan SDM dengan PEPI
Bupati Aceh Tengah Temui Ketua BAZNAS RI, Ajukan Bantuan Pemberdayaan Korban Bencana
‎Sekda Aceh Tengah Hadiri Peresmian Tiga Jembatan Gantung oleh Kasad Secara Virtual
Peresmian 3 Titik Jembatan di Aceh Tengah oleh Kasad Secara Vicon, Terpusat di Aceh Utara
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:31 WIB

Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:52 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:25 WIB

Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04 WIB

‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:48 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Berita Terbaru