Kutacane – pilargayonews.com|Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menyoroti keras dugaan praktik pungutan liar dan penyimpangan bantuan di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara. Ia menilai dinas tersebut telah berubah menjadi “ladang korupsi” yang melibatkan sejumlah pejabat, mulai dari tingkat kepala dinas hingga kepala bidang.
Menurut Zoel, oknum di dinas itu kerap melakukan pungutan dengan dalih Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal hal tersebut bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Apa yang dilakukan oknum pejabat dengan alasan PAD itu jelas melanggar hukum. Bantuan pemerintah seharusnya diberikan gratis kepada petani, bukan dijadikan ladang pungli,” tegasnya, Senin (20/10/2025).
Ia mencontohkan, kasus bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal Tahun 2024. Bantuan tersebut mencakup 152 unit handsprayer dan 53 unit mesin potong rumput, serta 15 unit traktor roda dua yang merupakan aspirasi anggota DPR RI. Namun, menurutnya, penyaluran bantuan itu justru menjadi bahan perbincangan luas di kalangan masyarakat karena disinyalir terjadi pungutan dan praktik jual-beli bantuan antara oknum pejabat dan ketua kelompok tani.
“Bantuan itu bukan hanya dipungut PAD, tapi juga ada yang dijual kepada pihak tertentu. Oknum Kabid bersama ketua kelompok diduga ikut bermain. Ini sudah jadi rahasia umum di Aceh Tenggara,” ungkapnya.
Zoel juga menyoroti soal bibit sere wangi (nilam) yang tak jelas penyalurannya. “Bibit nilam itu entah ke mana. Jangan-jangan sudah ditanam di lahan pribadi pejabat dinas,” sindirnya.
Tak hanya bantuan alsintan dan bibit, Zoel menambahkan bahwa pengerjaan saluran air untuk pertanian pun diduga tidak lepas dari praktik pungutan. Akibatnya, kualitas pekerjaan menjadi buruk dan asal jadi.
“Maka dari itu, saya katakan Dinas Pertanian Aceh Tenggara ini disinyalir sebagai ladang korupsi untuk menyuburkan jenggot para pejabat,” tutup Ketua LSM Kaliber Aceh itu dengan nada tegas.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.