Dirjenpas, Pastikan Lapas Kota Cane aka segera direlokasi.

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Pilargayonews.com -Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane pada Selasa (11/3) untuk berdialog langsung dengan Warga Binaan. Dalam kesempatan itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membenahi kondisi Lapas yang mengalami kelebihan kapasitas ekstrem.

“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga Binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” ujar Mashudi di hadapan ratusan Warga Binaan yang berkumpul di lapangan.

Dalam kunjungannya, Mashudi mendengar langsung keluhan para Warga Binaan dan berjanji untuk menindaklanjutinya. Ia pun meminta dukungan dari Bupati Aceh Tenggara, anggota DPR RI Komisi XIII, serta seluruh pihak terkait untuk perbaikan fasilitas dan layanan di Lapas tersebut.

Ajakan Dirjenpas mendapat respons positif dari Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Sebagai bentuk dukungan, Bupati menghibahkan lahan seluas 4,1 hektare untuk relokasi Lapas Kutacane agar memiliki fasilitas yang lebih layak.

“Saya sangat prihatin melihat kondisi Warga Binaan yang harus tidur di luar kamar hunian karena kapasitas yang tidak mencukupi. Lapas ini seharusnya hanya menampung 100 orang, tetapi kini dihuni oleh 386 orang—overcapacity lebih dari 300 persen. Sementara jumlah petugas penjagaan hanya 24 orang dengan tujuh orang per shift,” ungkap Mashudi.

Mashudi menyambut baik hibah tanah tersebut, yang diserahkan secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara dalam kunjungannya. Untuk mewujudkan relokasi ini, ia bersama Bupati turut mendorong dukungan dari Komisi XIII DPR RI, yang diwakili oleh Jamalaudin Idham dan Teuku Ibrahim, putra daerah Aceh yang turut hadir.
Pelatihan Kemandirian di Nusakambangan
Selain membahas relokasi, Mashudi juga menawarkan program pelatihan kerja bagi Warga Binaan di Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan. Program ini mencakup peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian, serta sektor UMKM lainnya.

Baca Juga:  Proyek Rp 8 Miliar tak sesuai ekspektasi: CV. Ceuripay Jaya wajib bertanggung jawab, Jalan Takengon-Isaq Rusak Seyelah tiga bulan selsai masa perawatan.

“Kalian akan mendapatkan pelatihan, dan hasil produksi yang kalian buat akan mendapatkan imbalan berupa premi. Sebagian dari premi tersebut akan ditabung hingga kalian bebas nanti,” jelasnya.

Mashudi juga berharap, dengan adanya lahan hibah dari Bupati, Lapas Kutacane dapat berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Ia mencontohkan potensi pertanian di daerah sekitar, termasuk ladang jagung yang banyak ditemui sepanjang perjalanan menuju Lapas.
Penanganan Overcapacity dan Pelarian Warga Binaan
Dirjenpas menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan tingkat overcapacity di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) melalui pembangunan fasilitas baru, redistribusi Warga Binaan, serta optimalisasi pemberian hak bersyarat. Ia juga berharap agar kasus penyalahgunaan narkotika tidak selalu berujung pada pemenjaraan.

Selain Lapas Kutacane, beberapa Lapas/Rutan di Aceh yang mengalami overcapacity lebih dari 300 persen dan perlu segera ditata ulang antara lain:
Lapas Kelas IIB Bireuen – 480%
Lapas Kelas IIB Idi – 600%
Lapas Kelas IIA Lhokseumawe – 300%

Mashudi juga menegaskan bahwa hak-hak dasar Warga Binaan, termasuk layanan makanan, akan terus diperbaiki sesuai standar yang berlaku.
Kunjungan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas peristiwa pelarian 52 Warga Binaan pada Senin (10/3) sore. Hingga saat ini, 21 orang telah kembali, baik dengan ditangkap maupun menyerahkan diri, bahkan ada yang diantar langsung oleh keluarganya. Sisanya, sebanyak 31 orang, masih dalam pencarian.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tenggara.

Rll

Berita Terkait

Masa Pembinaan Berakhir, Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur Tak Tersentuh Hukum.
Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur: Inspektorat Aceh Tengah Diminta Segera Limpahkan Kasus ke Kejaksaan
Kasatpol PP Aceh Tengah Siap Tindak Lanjuti Dugaan Kegiatan Judi Togel di Aceh Tengah. 
Masyarakat Aceh Tengah Desak Tutup Dan Tangkap Pelaku Judi Togel
Dugaan Penyelewengan Dana Terstruktur di PD Pembangunan Tanoh Gayo: Oknum Karyawan Wajib Diinvestigas
**Tengku TIR Kecam Keras Perilaku LGBT di Tanah Gayo, Minta Aparat Segera Bertindak**
Polisi Dalami Kasus Meninggalnya Santriwati di Bener Meriah
Pernyataan Kontroversial Anggota Panwaslu Aceh Tengah Tuai Kecaman: Wartawan dan Organisasi Pers Desak Klarifikasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:00 WIB

Wakil Bupati Tinjau Pembongkaran Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:22 WIB

Camat Linge Ikut Gotong Royong Jumat Bersih di Kampung Pantan Nangka

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:48 WIB

Pemkab Aceh Tengah Bentuk Satgas Penertiban Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:32 WIB

Warga Desa Gegarang Bongkar Alat Tangkap Ikan Jenis Cangkul Padang Secara Mandiri

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:21 WIB

Pemkab Aceh Tengah Bergerak Cepat Tertibkan Judi Togel

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:42 WIB

Polsek Linge Bersihkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Nasional Takengon – Blangkejeren KM 24 Kembali Normal

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:45 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Lewat Komsos dan Pendampingan Petani

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:30 WIB

Syukri Desak Pemkab Aceh Tengah Asuransikan dan Berikan Apresiasi untuk Atlet Jelang Pra PORA 2025

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Pemkab Aceh Tengah Bergerak Cepat Tertibkan Judi Togel

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:21 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x