Dua HKM di Aceh Tenggara Teken MoU dengan Social Forestry Foundation, Siap Kelola 8.000 Hektar Hutan

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Pilargayonews.com — Dua kelompok pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Aceh Tenggara, yaitu Gapoktan Bekhu Dihe dan KTH Jambur Latong, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Social Forestry Foundation (Yayasan Perhutanan Sosial), Selasa, 17 Juni 2025.

Penandatanganan berlangsung di Cafe Raja Ayam Bakar, Kutacane, disaksikan oleh pengurus kedua kelompok, masyarakat, serta perwakilan dari Social Forestry Foundation. Kesepakatan ini menandai langkah strategis dalam pemanfaatan hutan seluas 8.000 hektar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Ketua KTH Jambur Latong, Ramli Pelis, menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk ikhtiar percepatan implementasi program perhutanan sosial yang dinilai belum maksimal sejak bergulir pada 2018 lalu.

“Kami butuh mitra yang kompeten, dan Social Forestry Foundation kami nilai memiliki pengalaman serta kemampuan di bidang ini,” ujar Ramli, Kamis (19/6/2025).

Ia menyebutkan, HKM Jambur Latong memiliki izin kelola seluas 2.477 hektar, sementara Gapoktan Bekhu Dihe mengelola kawasan seluas 5.437 hektar.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Bekhu Dihe, Lukman, mengaku optimistis bahwa kerja sama ini akan membuka lapangan pekerjaan dan memperkuat ekonomi masyarakat desa di sekitar kawasan hutan.

“Program ini sudah berjalan tujuh tahun, tapi masih stagnan. Kami berharap kehadiran Yayasan Perhutanan Sosial menjadi katalisator kemajuan,” ungkap Lukman.

Izin pengelolaan hutan ini sendiri berlaku selama 35 tahun, sejak diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada tahun 2018.

Baca Juga:  ‎Dari Darurat hingga Pascabencana, Dapur MBG SPPG Simpang Empat Bebesen Tetap Beroperasi

Dukungan dari Pemerintah Desa

Kepala Desa Khabung Tubung yang juga menjabat Sekjen APDESI Aceh Tenggara, Supardi, turut menyambut baik kerja sama tersebut.

“Kami sering terkendala soal lahan saat menjalankan program ketahanan pangan yang wajib mengalokasikan 20 persen dana desa. Adanya pemanfaatan 8.000 hektar lahan ini tentu menjadi solusi bagi desa,” ungkap Supardi.

Tiga Program Kolaborasi Utama

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Social Forestry Foundation, Chairul Sahbana Tarigan, menjelaskan bahwa pihaknya menawarkan tiga program unggulan sebagai bentuk kolaborasi dengan masyarakat di wilayah HKM, yaitu:

1. KKPH-HHBK (Kemitraan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu)

2. KKPM (Kemitraan Pertanian Masyarakat)

3. KKPD (Kemitraan Ketahanan Pangan Desa)

“Semua program ini dijalankan sesuai aturan hukum, sehingga investasi masyarakat di lahan HKM memiliki kepastian hukum,” ujar Tarigan.

 

Ia juga membuka peluang bagi investor, pelaku usaha, dan masyarakat umum untuk bergabung dalam program perhutanan sosial tersebut. Kantor perwakilan Social Forestry Foundation dapat dikunjungi di Agara Bisnis Center (Ruko ABC) No.12, Kecamatan Babussalam, Kutacane.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan segera membangun komunikasi dengan Pemkab Aceh Tenggara, Pemerintah Aceh, serta kementerian terkait, guna menyukseskan program prioritas nasional, termasuk Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto.

“Penandatanganan MoU ini adalah pintu masuk kami. Saatnya kami mulai mewujudkan pemanfaatan hutan secara legal, produktif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Tarigan.

Berita Terkait

Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
ACEH TENGGARA di Ujung Krisis : Kepemimpinan ManduL, Janji politik hanya Jadi Propaganda Kosong
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika
‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
Pasca Bencana, Polsek Linge Bantu Penyeberangan Warga dan Semangati Siswa Belajar di Tenda Darurat
‎IAIN Takengon Perkuat Pengembangan Bahasa, Teken MoU dengan Badan Bahasa
Pemkab Aceh Tengah Resmi Tiadakan Seluruh Rangkaian HUT Kota Takengon Ke-447 Tahun 2026
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru