Dua HKM di Aceh Tenggara Teken MoU dengan Social Forestry Foundation, Siap Kelola 8.000 Hektar Hutan

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Pilargayonews.com — Dua kelompok pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Aceh Tenggara, yaitu Gapoktan Bekhu Dihe dan KTH Jambur Latong, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Social Forestry Foundation (Yayasan Perhutanan Sosial), Selasa, 17 Juni 2025.

Penandatanganan berlangsung di Cafe Raja Ayam Bakar, Kutacane, disaksikan oleh pengurus kedua kelompok, masyarakat, serta perwakilan dari Social Forestry Foundation. Kesepakatan ini menandai langkah strategis dalam pemanfaatan hutan seluas 8.000 hektar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Ketua KTH Jambur Latong, Ramli Pelis, menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk ikhtiar percepatan implementasi program perhutanan sosial yang dinilai belum maksimal sejak bergulir pada 2018 lalu.

“Kami butuh mitra yang kompeten, dan Social Forestry Foundation kami nilai memiliki pengalaman serta kemampuan di bidang ini,” ujar Ramli, Kamis (19/6/2025).

Ia menyebutkan, HKM Jambur Latong memiliki izin kelola seluas 2.477 hektar, sementara Gapoktan Bekhu Dihe mengelola kawasan seluas 5.437 hektar.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Bekhu Dihe, Lukman, mengaku optimistis bahwa kerja sama ini akan membuka lapangan pekerjaan dan memperkuat ekonomi masyarakat desa di sekitar kawasan hutan.

“Program ini sudah berjalan tujuh tahun, tapi masih stagnan. Kami berharap kehadiran Yayasan Perhutanan Sosial menjadi katalisator kemajuan,” ungkap Lukman.

Izin pengelolaan hutan ini sendiri berlaku selama 35 tahun, sejak diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada tahun 2018.

Baca Juga:  Polda Aceh Tindak Cepat, Amankan 7 Terduga Pelaku Keributan di Kantor Perkim

Dukungan dari Pemerintah Desa

Kepala Desa Khabung Tubung yang juga menjabat Sekjen APDESI Aceh Tenggara, Supardi, turut menyambut baik kerja sama tersebut.

“Kami sering terkendala soal lahan saat menjalankan program ketahanan pangan yang wajib mengalokasikan 20 persen dana desa. Adanya pemanfaatan 8.000 hektar lahan ini tentu menjadi solusi bagi desa,” ungkap Supardi.

Tiga Program Kolaborasi Utama

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Social Forestry Foundation, Chairul Sahbana Tarigan, menjelaskan bahwa pihaknya menawarkan tiga program unggulan sebagai bentuk kolaborasi dengan masyarakat di wilayah HKM, yaitu:

1. KKPH-HHBK (Kemitraan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu)

2. KKPM (Kemitraan Pertanian Masyarakat)

3. KKPD (Kemitraan Ketahanan Pangan Desa)

“Semua program ini dijalankan sesuai aturan hukum, sehingga investasi masyarakat di lahan HKM memiliki kepastian hukum,” ujar Tarigan.

 

Ia juga membuka peluang bagi investor, pelaku usaha, dan masyarakat umum untuk bergabung dalam program perhutanan sosial tersebut. Kantor perwakilan Social Forestry Foundation dapat dikunjungi di Agara Bisnis Center (Ruko ABC) No.12, Kecamatan Babussalam, Kutacane.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan segera membangun komunikasi dengan Pemkab Aceh Tenggara, Pemerintah Aceh, serta kementerian terkait, guna menyukseskan program prioritas nasional, termasuk Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto.

“Penandatanganan MoU ini adalah pintu masuk kami. Saatnya kami mulai mewujudkan pemanfaatan hutan secara legal, produktif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Tarigan.

Berita Terkait

Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Bupati Haili Yoga : Jangan Sampai Warga Dirugikan Karena Data Salah
‎Kodim 0106/Aceh Tengah Sambut Kehadiran Letkol Czi Rudy Haryanto, Perkuat Sinergi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar
Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Keakraban Warga Lewat Komsos di Desa Rutih
‎Bobby Wan Prinu Tarigan Terima Penghargaan sebagai Pencetus Car Free Day di Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Laksanakan Komsos Bersama Guru dan Tokoh Masyarakat di Pondok Balik
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Warga Wih Sagi Indah
‎Peserta Soroti Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026, BPS Aceh Tengah Berikan Klarifikasi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:04 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru, Sambut Calon Dandim Letkol Czi Rudy Haryanto

Senin, 15 Juni 2026 - 03:32 WIB

Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Bupati Haili Yoga : Jangan Sampai Warga Dirugikan Karena Data Salah

Senin, 15 Juni 2026 - 02:39 WIB

‎Kodim 0106/Aceh Tengah Sambut Kehadiran Letkol Czi Rudy Haryanto, Perkuat Sinergi dan Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:56 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:41 WIB

Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Keakraban Warga Lewat Komsos di Desa Rutih

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:38 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Pantan Bener

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:56 WIB

‎Bobby Wan Prinu Tarigan Terima Penghargaan sebagai Pencetus Car Free Day di Aceh Tengah

Berita Terbaru