Dua HKM di Aceh Tenggara Teken MoU dengan Social Forestry Foundation, Siap Kelola 8.000 Hektar Hutan

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Pilargayonews.com — Dua kelompok pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Aceh Tenggara, yaitu Gapoktan Bekhu Dihe dan KTH Jambur Latong, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Social Forestry Foundation (Yayasan Perhutanan Sosial), Selasa, 17 Juni 2025.

Penandatanganan berlangsung di Cafe Raja Ayam Bakar, Kutacane, disaksikan oleh pengurus kedua kelompok, masyarakat, serta perwakilan dari Social Forestry Foundation. Kesepakatan ini menandai langkah strategis dalam pemanfaatan hutan seluas 8.000 hektar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Ketua KTH Jambur Latong, Ramli Pelis, menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk ikhtiar percepatan implementasi program perhutanan sosial yang dinilai belum maksimal sejak bergulir pada 2018 lalu.

“Kami butuh mitra yang kompeten, dan Social Forestry Foundation kami nilai memiliki pengalaman serta kemampuan di bidang ini,” ujar Ramli, Kamis (19/6/2025).

Ia menyebutkan, HKM Jambur Latong memiliki izin kelola seluas 2.477 hektar, sementara Gapoktan Bekhu Dihe mengelola kawasan seluas 5.437 hektar.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Bekhu Dihe, Lukman, mengaku optimistis bahwa kerja sama ini akan membuka lapangan pekerjaan dan memperkuat ekonomi masyarakat desa di sekitar kawasan hutan.

“Program ini sudah berjalan tujuh tahun, tapi masih stagnan. Kami berharap kehadiran Yayasan Perhutanan Sosial menjadi katalisator kemajuan,” ungkap Lukman.

Izin pengelolaan hutan ini sendiri berlaku selama 35 tahun, sejak diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada tahun 2018.

Baca Juga:  Rutan Bener Meriah Perkuat Kinerja Pegawai dan Optimalkan Pengelolaan Koperasi

Dukungan dari Pemerintah Desa

Kepala Desa Khabung Tubung yang juga menjabat Sekjen APDESI Aceh Tenggara, Supardi, turut menyambut baik kerja sama tersebut.

“Kami sering terkendala soal lahan saat menjalankan program ketahanan pangan yang wajib mengalokasikan 20 persen dana desa. Adanya pemanfaatan 8.000 hektar lahan ini tentu menjadi solusi bagi desa,” ungkap Supardi.

Tiga Program Kolaborasi Utama

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Social Forestry Foundation, Chairul Sahbana Tarigan, menjelaskan bahwa pihaknya menawarkan tiga program unggulan sebagai bentuk kolaborasi dengan masyarakat di wilayah HKM, yaitu:

1. KKPH-HHBK (Kemitraan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu)

2. KKPM (Kemitraan Pertanian Masyarakat)

3. KKPD (Kemitraan Ketahanan Pangan Desa)

“Semua program ini dijalankan sesuai aturan hukum, sehingga investasi masyarakat di lahan HKM memiliki kepastian hukum,” ujar Tarigan.

 

Ia juga membuka peluang bagi investor, pelaku usaha, dan masyarakat umum untuk bergabung dalam program perhutanan sosial tersebut. Kantor perwakilan Social Forestry Foundation dapat dikunjungi di Agara Bisnis Center (Ruko ABC) No.12, Kecamatan Babussalam, Kutacane.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan segera membangun komunikasi dengan Pemkab Aceh Tenggara, Pemerintah Aceh, serta kementerian terkait, guna menyukseskan program prioritas nasional, termasuk Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto.

“Penandatanganan MoU ini adalah pintu masuk kami. Saatnya kami mulai mewujudkan pemanfaatan hutan secara legal, produktif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Tarigan.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Belum Genap Setahun ,Gaya Kepemimpinan Bak Sengkuni
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung , Diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Secara Virtual
Pemkab Aceh Tengah Gelar Pelatihan Guru BK untuk Tangani Bullying dan Kenakalan Remaja
Janji Tinggal Janji, Program Perut Buncit yang Nyata: Zoel Kenedi Kritik Pedas Bupati Aceh Tenggara
Prosesi Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Tahun Ajaran Baru, Bupati Haili Yoga: Memiliki Nilai Sakral, Pendidikan Tanggung Jawab Bersama
Kisruh Keuangan Di Tanoh Alas Metuah Efisiensi Anggaran atau Kegagalan Birokrasi?Andai Nafsu tidak di kedepankan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:21 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung , Diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Gelar Pelatihan Guru BK untuk Tangani Bullying dan Kenakalan Remaja

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:20 WIB

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:56 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos di Desa Kuala 1

Senin, 14 Juli 2025 - 10:53 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 07:59 WIB

Tradisi Pedang Pora dan Tari Guel Warnai Lepas Sambut Kapolres Aceh Tengah

Senin, 14 Juli 2025 - 07:54 WIB

Prosesi Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Tahun Ajaran Baru, Bupati Haili Yoga: Memiliki Nilai Sakral, Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

Aceh Tenggara

Belum Genap Setahun ,Gaya Kepemimpinan Bak Sengkuni

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:04 WIB

Aceh Tengah

Selasa, 15 Jul 2025 - 10:20 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x