Dua Kasus PLTA Pesangan Lahirkan 17 Poin Kesepakatan,Khairul Ahadian Tegaskan ini Tanggung Jawab Moral.

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon , pilargayonews.com| Dua pokok persoalan besar yang melibatkan Proyek PLTA Pesangan dalam waktu berdekatan kini resmi masuk dalam catatan sejarah DPRK Aceh Tengah. Setelah menggelar dua kali audiensi terbuka, Komisi C DPRK Aceh Tengah berhasil melahirkan 17 poin kesepakatan yang harus dijalankan oleh pihak PLTA .

Sebanyak 12 poin kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan dengan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPL) pasca tragedi tenggelamnya seorang anak berusia 10 tahun di bendungan sungai pesangan tepatnya di desa pestak.Sementara itu, 5 poin tambahan lahir dari permaslahan antara PLTA dengan masyarakat Arul Kumer yang sebelumnya juga menyampaikan protes atas dampak proyek terhadap kebun dan tanaman mereka.

Khairul Ahadian Anggota Komisi C DPRK Aceh Tengah menegaskan bahwa lahirnya 17 butir kesepakatan ini adalah hasil dari musawarah yang cukup memakan waktu panjang ,artinya setiap poin kesepakatan yang terbit dan sudah di tanda tangani pihak pihak yang bersangkutan adalah bentuk suatu keharusan yang wajib di laksanakan oleh pihak PLTA.

“Kami tidak mungkin membiarkan masalah sebesar ini berlarut menurut, laporan terakhir dari pihak PLTA bahwa beberapa poin penting sudah mereka laksanakan,seperti pemasangan Baliho Pringatan Bahaya di titik titik rawan yang berada di sekitar pemukiman,pihak PLTA juga sudah meminta maaf langsung kepada keluarga korban ,sementara beberapa poin lagi masih dalam proses, berkaitan dengan poin pembentukan Tim Monitoring juga akan sesegera mungkin di bahas dan si tindak lanjuti “Jelasnya.

Baca Juga:  Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Pentingnya Patuhi Prosedur, Jangan Main Hakim Sendiri

Ia juga menyebut, Komisi C bukan hanya sebatas fasilitator, tetapi juga ujung tombak atas terlaksananya 17 poin yang sudah di tanda tangani oleh pihak PLTA Pesangan,pada prinsipnya Ini bukan hanya tanggung jawab PLTA, tetapi juga tanggung jawab moral kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Ruhdi Sahara yang sebelumnya sempat pesimis atas implementasi Poin Poin tersebut kini menilai bahwa keberhasilan Komisi C melahirkan 17 aitem kesepakatan dari dua pihak dengan sumber masalah berbeda adalah bentuk sikap yang cukup bijak dan Profesional dengan mengurai konflik yang terjadi, Namun, ia juga menegaskan, ujian sesungguhnya adalah implementasi di lapangan.

Publik kini menunggu, apakah PLTA Pesangan benar-benar akan konsisten menjalankan 17 poin kesepakatan yang telah ditandatangani, atau justru mengulang pola lama yang penuh kelalaian sementara 17 poin yang mereka sepakati hanya sebatas tinta di atas kertas .

Komisi C DPRK Aceh Tengah bersama mahasiswa dan masyarakat aceh Tengah komitmen mengawal proses ini sampai setiap poin yang telah disepakati terlaksana dalam waktu dekat.

Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana
Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung
Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan
Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan
Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI
‎Dr. Rasidah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan
Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 05:31 WIB

Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung

Rabu, 9 September 2026 - 05:29 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Rabu, 9 September 2026 - 05:27 WIB

Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan

Rabu, 9 September 2026 - 05:19 WIB

Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI

Rabu, 9 September 2026 - 04:12 WIB

Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Selasa, 8 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep

Berita Terbaru