Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Pentingnya Patuhi Prosedur, Jangan Main Hakim Sendiri

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Kasus hukum yang melibatkan pencurian dan penganiayaan di Kabupaten Aceh Tengah menjadi sorotan dan pelajaran berharga bagi publik. Kasus ini mengingatkan kita akan batasan kewenangan masyarakat dalam menangani pelaku kejahatan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM FISIPOL Universitas Gajah Putih (UGP), Tuah Bahgie, memberikan tinjauan yuridis agar masyarakat dapat mengambil pelajaran dan terhindar dari masalah hukum serupa.

Peristiwa ini berawal dari pencurian mesin kopi milik warga di Wihni Bakong pada 15 Agustus 2025. Pelaku pencurian, seorang remaja berinisial F (17), diamankan oleh warga pada 16 Agustus 2025. Sayangnya, proses pengamanan itu dinodai aksi kekerasan fisik secara berulang di tiga lokasi berbeda, sebelum akhirnya pelaku diserahkan ke kepolisian.

Tuah Bahgie menjelaskan bahwa meskipun masyarakat memiliki peran dalam menjaga keamanan, tindakannya tetap dibatasi koridor hukum.

“Berdasarkan KUHAP Pasal 18 ayat (4), masyarakat yang menangkap seseorang secara tertangkap tangan wajib segera menyerahkannya ke penyidik. Hak warga hanya sampai pada tahap mengamankan, bukan melakukan penghakiman sendiri atau eigenrichting,” tegas Tuah.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang, Sertu Amris Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Linung Bulen 1

Ia menambahkan, dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), tindakan kekerasan yang dilakukan secara sadar dan berulang terhadap orang yang sudah tidak berdaya merupakan tindak pidana penganiayaan yang berdiri sendiri.

Dalam kasus ini, Polres Aceh Tengah telah memberikan ruang mediasi (Restorative Justice) dua kali pada September 2025, namun tidak mencapai kesepakatan damai.

“Hukum hadir untuk melindungi harta benda masyarakat, sekaligus melindungi integritas fisik setiap warga negara. Kita tidak bisa membenarkan satu pelanggaran hukum dengan melakukan pelanggaran hukum lainnya, Ucap Tuah. (1/02/2026)

Mari kita serahkan penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib agar keadilan yang bermartabat dapat tercipta,” tutupnya.

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Perkuat Ideologi Bangsa
Polres Aceh Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Ideologi Bangsa
‎ ‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Mendale
Momen Hari Lahir Pancasila, Bupati Haili Yoga Ingatkan Sekda Untuk Mengevaluasi ASN Yang Tidak Hadir Upacara
Babinsa Koramil 06/Jagong Dampingi Warga Ketahanan Pangan di Jeget Ayu
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Komsos dengan Warga di Paya Dedep, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
Polres Aceh Tengah Konsisten Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Kepada Warga
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Melester Dinding Rumah di Desa Atu Payung
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 07:22 WIB

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Perkuat Ideologi Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 07:14 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Ideologi Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 07:12 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Mendale

Senin, 1 Juni 2026 - 04:15 WIB

Momen Hari Lahir Pancasila, Bupati Haili Yoga Ingatkan Sekda Untuk Mengevaluasi ASN Yang Tidak Hadir Upacara

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:06 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Komsos dengan Warga di Paya Dedep, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Aceh Tengah Konsisten Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Kepada Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:15 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Melester Dinding Rumah di Desa Atu Payung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Gotong Royong Bangun Pagar Meunasah Bersama Warga Genuren

Berita Terbaru

Uncategorized

‎Piket Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Pembersihan Makoramil

Senin, 1 Jun 2026 - 07:08 WIB