Dugaan Tutup Informasi, Kepala Dusun Diduga Lindungi Oknum ASN yang Digerebek Warga

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – 15/3/2025 – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Di likungan dikjar Aceh tengah dengan inisial IS bersama bawahannya, EW, digerebek warga di sebuah rumah di Dusun Pintu Nangka, Desa Bebesen, Kecamatan Bebesen. Insiden ini memicu kegemparan dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, lantaran keduanya dicurigai menjalin hubungan yang tidak pantas tapi masih melengang seakan tak berdosa.

 

Namun, dalam pernyataannya, Kepala Dusun setempat, Kamal, justru terkesan berupaya meredam isu ini. “Mereka sudah menikah siri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025). Pernyataan ini dianggap sebagai upaya untuk menutup-nutupi informasi yang seharusnya terbuka bagi publik.

 

Meskipun dalih pernikahan siri dikemukakan, faktanya tidak ada bukti resmi yang dapat ditunjukkan kepada awak media. Secara aturan, status pernikahan siri tidak serta-merta membebaskan kedua ASN tersebut dari potensi pelanggaran etik. Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990, ASN yang menikah tanpa izin atasan dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pemecatan.

Baca Juga:  Satria Darmawan : Kita Dorong Bupati Aceh Tengah Perjuangkan Wilayah Tambang Rakyat (WPR) Yang Legal

 

Keterlibatan Kepala Dusun dalam kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menutup-nutupi fakta sebenarnya. Sejumlah warga menilai pernyataan Kamal justru memperkeruh keadaan dan menghilangkan transparansi dalam penanganan kasus ini.

 

Hingga kini, Dinas Pendidikan Aceh Tengah, tempat IS dan EW bertugas, belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Masyarakat menanti langkah tegas dari pihak berwenang agar kasus ini tidak mencoreng citra institusi pemerintahan.

 

Yusra Efendi

 

 

Berita Terkait

‎Babinsa Komsos Sekaligus Hadiri Kenduri Sunah Rasul di Pantan Reduk
Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Intensifkan Latihan Pengendalian Massa
‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa
‎Inspeksi Kesehatan Lingkungan di SPPG Mongal Restu Ibu, Dinkes Aceh Tengah Pastikan Standar Higiene Program MBG
‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien
Polres Aceh Tengah Launching Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Permudah Akses Layanan Masyarakat
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI

Kamis, 16 April 2026 - 05:08 WIB

‎Babinsa Komsos Sekaligus Hadiri Kenduri Sunah Rasul di Pantan Reduk

Rabu, 15 April 2026 - 16:04 WIB

‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa

Rabu, 15 April 2026 - 07:45 WIB

Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP

Rabu, 15 April 2026 - 06:46 WIB

‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien

Rabu, 15 April 2026 - 06:27 WIB

SKANDAL RANGKAP JABATAN: Kejari Aceh tenggara diuji — berani tegakan HUKUM atau ikut terlibat dalam pembiaran?

Rabu, 15 April 2026 - 06:22 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan

Berita Terbaru