Gurita Aktor di Balik Proyek Desa: Dari Listrasi, Bibit Coklat, hingga Dana HUT RI — Siapa Bermain, dan Apa Peran APDESI?

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – pilargayonews.com | Sorotan tajam kembali diarahkan pada sejumlah praktik tidak sehat dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Aceh Tenggara. Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, mengungkap dugaan adanya permainan sejumlah oknum pejabat dalam proyek-proyek titipan yang tidak melalui perencanaan musyawarah kampung sebagaimana diatur dalam regulasi.

Kegiatan seperti pengadaan bibit coklat, listrasi, pemberantasan narkoba, hingga pembiayaan HUT RI yang menggunakan Dana Desa dinilai cacat prosedur dan bertentangan dengan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Banyak kegiatan masuk di tengah jalan, tidak melalui proses dari bawah ke atas (bottom-up), yang seharusnya didasarkan pada hasil musyawarah kampung. Ini membuka ruang bagi oknum-oknum untuk menjadikan Dana Desa sebagai sapi perahan,” ujar Zoel.

 

Menurutnya, praktik-praktik ini tidak lepas dari keterlibatan aktor-aktor yang memiliki kuasa politik dan ekonomi, bahkan diduga mengendalikan jalur hukum serta menggunakan propaganda media dan tokoh agama untuk membungkam suara kritis.

“Mereka tidak segan menggunakan jalur hukum, termasuk tuduhan pencemaran nama baik, untuk membungkam siapa pun yang mencoba mengungkap praktik busuk ini. Bahkan, tak jarang ancaman verbal kasar juga digunakan,” ungkapnya.

 

Zoel Kenedi menilai, kondisi ini menjadi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi. Ketika korupsi telah melibatkan kekuatan elite, maka penegakan hukum seringkali tumpul ke atas.

APDESI: Ada atau Tiada?

Sorotan juga diarahkan kepada DPC APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Aceh Tenggara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela hak dan marwah para kepala desa. Namun, dalam berbagai polemik proyek titipan yang membebani Dana Desa, APDESI dinilai pasif.

Baca Juga:  Ungkap Peredaran Narkoba di Pondok Baru, Polres Bener Meriah Amankan Dua Tersangka Dengan Barang Bukti Ganja dan Sabu

“Jika memang tidak menerima aliran dana dari proyek-proyek itu, seharusnya APDESI menyatakan penolakan secara tegas. Namun sejauh ini, sikap itu belum terlihat. APDESI seperti antara ada dan tiada,” tegasnya.

 

Zoel Kenedi mengingatkan komitmen Bupati Aceh Tenggara yang pernah menyatakan siap berada di barisan terdepan dalam memerangi korupsi. Namun, kini publik menantikan bukti nyata, apakah Bupati berani menindak oknum di lingkaran kekuasaan, termasuk bawahan, kolega, bahkan keluarga sendiri, jika terbukti terlibat.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya slogan. Kalau memang ada penerima dan pemberi, maka harus ada tindakan tegas. Ini adalah ujian komitmen Bupati,” katanya.

 

Zoel menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar kehilangan dana publik. Lebih dari itu, korupsi merusak sistem, menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi.

“Korupsi melemahkan hukum, merusak etika, dan menghancurkan masa depan. Ini bukan lagi soal politik, ini soal tanggung jawab moral dan keadilan,” pungkasnya.

 

Agar tidak menjadi fitnah, pihak-pihak yang diduga terlibat diimbau untuk memberikan klarifikasi atas dugaan permainan proyek Dana Desa. Transparansi adalah langkah pertama menuju pemulihan kepercayaan publik dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa.

ZK, kaliber Aceh

 

Berita Terkait

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Bupati Aceh Tengah Temui KKP RI, Bahas Usulan Bantuan Bagi Nelayan Yang Terdampak Bencana Hidrometreologi
‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan
‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah
Kuliah Umum Pengembangan Kopi Gayo, Bupati Aceh Tengah Jalin Kerja Sama Peningkatan SDM dengan PEPI
Bupati Aceh Tengah Temui Ketua BAZNAS RI, Ajukan Bantuan Pemberdayaan Korban Bencana
‎Sekda Aceh Tengah Hadiri Peresmian Tiga Jembatan Gantung oleh Kasad Secara Virtual
Peresmian 3 Titik Jembatan di Aceh Tengah oleh Kasad Secara Vicon, Terpusat di Aceh Utara
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:31 WIB

Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:52 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:25 WIB

Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04 WIB

‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:48 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Berita Terbaru