Takengon — Rektor Ridwan Nurdin resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, pada Senin, 20 April 2026.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang berdaya saing global.
Penandatanganan MoU tersebut juga menandai komitmen IAIN Takengon dalam memperkuat peran Pusat Bahasa di lingkungan kampus, sekaligus memperluas kolaborasi dengan Badan Bahasa di tingkat nasional.
Dalam keterangannya, Rektor menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki arah yang jelas dalam penguatan kebahasaan, baik dari sisi pengembangan, pembinaan, maupun peningkatan kualitas literasi.
Selain itu, pelestarian bahasa daerah turut menjadi perhatian penting di tengah menurunnya jumlah penutur.
“Bahasa daerah adalah kekayaan budaya yang harus kita jaga bersama. Karena itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung pelindungan dan pengembangannya,” ujar Prof. Ridwan.
Ia juga menegaskan pentingnya mendorong internasionalisasi bahasa Indonesia. Menurutnya, saat ini bahasa Indonesia telah diajarkan di lebih dari 60 negara dan semakin diminati oleh mahasiswa asing.
“Ini peluang besar untuk menjadikan bahasa Indonesia semakin dikenal secara global. Sejalan dengan pesan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, kita harus bangga, mahir, dan maju bersama bahasa Indonesia,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, IAIN Takengon diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai pusat pengembangan literasi dan kebudayaan, sekaligus berkontribusi dalam memajukan bahasa Indonesia di tingkat lokal, nasional, hingga internasional.







