Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si secara resmi menunjuk Heri Yanto Ilham, LW, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Inspektorat Aceh Tengah. Penunjukan ini dilakukan menyusul memasuki masa pensiun pejabat sebelumnya, Kausarsyah, SE, MM. yang terhitung 1 april 2026 telah memasuki masa purna tugas sebagai abdi negara.
Penunjukan Heri Yanto tertuang dalam Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor PEG.875.1/17.04/SP/2026 yang dikeluarkan BKPSDM Aceh Tengah. Ia akan menjalankan tugas sebagai Plt. Inspektur terhitung mulai 1 April hingga 1 Juli 2026. Sebelumnya, Heri Yanto menjabat sebagai Inspektur Pembantu Khusus di lingkungan Inspektorat Aceh Tengah.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, dalam arahannya menyampaikan kepercayaan dan harapan kepada Heri Yanto untuk dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Kami memberikan tugas kepada Bapak Heri Yanto dengan melihat kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab”, ucap Bupati saat pengantar tugas Plt. Inspektur yang baru, bertempat di Kantor Inspektorat, Kamis (02/04/2026).
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya membangun kerja tim yang solid serta menyusun rencana kerja yang terarah sebagai bagian dari langkah strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Saudara harus mampu membentuk tim kerja yang kuat dan sistem kerja yang efektif. Inspektorat merupakan tangan kanan Bupati dengan tugas yang cukup berat, namun dengan kekuatan tim, semua akan menjadi lebih mudah”, tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran untuk mendukung kepemimpinan dan pelaksanaan tugas di Inspektorat. “Semua harus mendukung, suka tidak suka, pasti ada yang tidak terima dalam sebuah organisasi membangun team work yang solid menjadi kunci jalannya penyelenggaraan roda sebuah instansi yang dijalankan”, ungkapnya.










