Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat Rusak Ringan Dan Sedang

- Editor

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.SP, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat terdampak bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tengah bertempat di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Selasa, 31/03/26.

Pada kesempatan tersebut hadir pula seluruh Unsur Forkipimda Aceh Tengah, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Perwakilan BNPB RI, Kepala Bappeda, Perwakilan Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kapolsek wilayah terdampak bencana, Danramil terdampak bencana, serta reje kampung terdampak bencana.

Kegiatan ini didasari oleh Keputusan Mendagri No. 300.2.8-168 Tahun 2026 Tentang Pedoman Teknis Bantuan Perbaikan Dan Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana Di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Dan Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2026.

Kalaksa BPBD, Andalika, dalam kesempatannya mengawali sambutan menjelaskan bahwa terdapat 3 tujuan dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

“Adapun kegiatan kali ini bertujuan untuk mempercepat rehab dan rekon rumah masyarakat tersampak bencana, menyampaikan informasi alokasi anggaran dan persyaratan administrasi, dan menjelaskan pemahaman teknis tentang peruntukkan dan mekanisme pencairan dana stimulan” jelas Andalika.

Membuka sambutannya, Wabup Muchsin mengingatkan kepada seluruh peserta untuk tetap bekerja dan meminimalisir kesalahan data yang terjadi di lapangan.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos Bersama Warga Desa Genuren

“Kita tidak menyalahkan siapa-siapa terkait silapnya data yang mungkin pada saat bencana komunikasi kita masih terkendala. Untuk itu, saya sampaikan kepada seluruh tim untuk saat ini lebih detil melihat fakta di lapangan. Apabila ada data yang tidak memenuhi syarat jangan diterima demi menghindari kekeliruan” ungkap Wabup Muchsin.

Adapun pada saat ini, data tahap I, terdapat 1.215 unit rumah rusak ringan, 465 unit rumah rusak sedang, dan 1.930 unit rumah rusak berat dengan total dana stimulan Rp. 32.175.000.000.

Selanjutnya, Wabup Muchsin berterima kasih serta mengapresiasi aparat penegak hukum wilayah Aceh Tengahyang bergerak cepat memanggil oknum terkait rehab dan rekon kebencanaan.

“Saya mengapresiasi kepada penegak hukum di wilayah Kabupaten Aceh Tengah yang cepat memanggil oknum yang mencoba mengusik jalannya rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Aceh Tengah” ucap Wabup Muchsin.

Terakhir, Wabup Muchsin menutup kegiatan tersebut dengan amanah bahwasanya pekerjaan rumah pemerintah masih panjang kedepannya pasca bencana hingga pulihnya perekonomian masyarakat Kabupaten Aceh Tengah.

Berita Terkait

Audiensi dengan DPP GANNAS, DPD Aceh Tengah Paparkan Program Kerja dan Rencana Pencegahan Narkoba
Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Hadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim Aceh Tengah menghadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Gayo Tegaskan Komitmen Damai
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga
‎Babinsa Koramil 10/Celala Imbau Warga Tak Membakar Lahan Saat Buka Perkebunan
‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Kegiatan Hanpangan di Desa Pendere Saril
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga di Desa Pantan Jerik
Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:03 WIB

‎Alam Syuhada Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh Tengah, Mursyid Masuki Masa Pensiun

Selasa, 1 September 2026 - 05:41 WIB

Polisi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bebesen Aceh Tengah, Cegah Api Meluas

Selasa, 1 September 2026 - 05:33 WIB

BPK RI Laksanakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan di RSUD Datu Beru Takengon

Selasa, 1 September 2026 - 05:26 WIB

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Hadiri Upacara Bendera Mingguan di SMA Negeri 8 Takengon Unggul

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:00 WIB

‎AKBP Muhamad Taufiq Dimutasi dari Jabatan Kapolres Aceh Tengah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:22 WIB

‎SPPG Kutenireje Lut Tawar Salurkan MBG untuk 2.295 Penerima, Sasar Pelajar hingga Kelompok Rentan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:24 WIB

‎Suhada Laporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon ke Kejaksaan Terkait Dugaan Pergantian Ketua P2SP Program Revitalisasi Sekolah

Berita Terbaru

Uncategorized

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:26 WIB