Julian Binasco Menduga 2 Mobil Dinas Mantan Pimpinan DPRK Aceh Tengah Di Gelapkan oleh Oknum ASN Sekretariat DPRK

- Editor

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Politisi muda Aceh Tengah, Julian Binasco, mengungkap dugaan mengejutkan terkait keberadaan dua mobil dinas mantan pimpinan DPRK Aceh Tengah yang hingga kini masih menjadi misteri. Ia menduga ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRK yang dengan sengaja menggelapkan aset tersebut.

 

“Ini bukan sekadar miskomunikasi, tapi ada indikasi bahwa aset daerah ini sengaja dipertahankan oleh pihak yang tidak berhak. Jika tidak segera ditertibkan, ini bisa masuk ke ranah pidana penyalahgunaan aset negara,” tegas Julian Binasco kepada Pilargayonews.com.

 

Pernyataan Julian merespons informasi yang disampaikan oleh Kasubag Umum DPRK Aceh Tengah, Ranto, melalui sambungan telepon pada 27 Maret 2025. Berikut kondisi kendaraan dinas yang saat ini menjadi sorotan:

 

Innova BL 1079 GH – Digunakan oleh Sekretariat DPRK.

CRV BL 8 G – Masih berada di tangan keluarga almarhum Ansari, mantan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah.

Fortuner BL 1020 GU – Masih dikuasai oleh Arwin Mega, mantan Ketua DPRK Aceh Tengah.

CRV BL 1019 GU – Dalam kondisi rusak berat dan saat ini berada di sebuah bengkel di Medan setelah sebelumnya digunakan oleh Ranto.

 

Julian menyoroti peran oknum ASN di Sekretariat DPRK yang diduga sengaja tidak menindaklanjuti pengembalian kendaraan dinas. Menurutnya, jika ada aset daerah yang masih dikuasai oleh mantan pejabat atau pihak yang tidak berhak, maka ada unsur kelalaian atau kesengajaan dari pihak yang bertanggung jawab atas aset daerah.

 

“Saya curiga ada oknum ASN yang bermain dalam masalah ini. Jika kendaraan masih tercatat sebagai aset daerah, kenapa tidak ada tindakan tegas? Jangan sampai ini menjadi modus operandi untuk menghilangkan aset negara secara perlahan!” tegasnya.

Baca Juga:  Camat Atu Lintang Menjadi Inspektur Upacara Bendera di SMPN 20 Takengon: Menanamkan Nilai-Nilai Nasionalisme Sejak Dini

 

Ia juga menyoroti CRV BL 1019 GU yang disebut dalam kondisi rusak berat dan berada di Medan. Baginya, ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada pencatatan yang tidak transparan terkait aset daerah.

 

“Bagaimana bisa kendaraan dinas DPRK Aceh Tengah berada di luar daerah tanpa kejelasan administrasi? Apakah benar-benar rusak atau ini hanya dalih untuk menghilangkan aset?” kritik Julian.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan. Sementara itu, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengatur bahwa aset daerah harus dikelola secara transparan dan kendaraan yang tidak lagi dipakai harus melalui mekanisme penghapusan aset atau lelang resmi.

 

Namun, jika ada kendaraan dinas yang hilang, dipindahtangankan, atau digunakan tanpa dokumen resmi, ini bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan aset daerah, yang berpotensi merugikan negara dan melanggar hukum.

 

 

Julian Binasco mendesak DPRK Aceh Tengah dan pihak terkait untuk segera bertindak. Jika kendaraan masih tercatat sebagai aset daerah, maka harus ada langkah konkret untuk pengembaliannya. Jika memang sudah tidak digunakan, harus ada dokumen pelelangan atau penghapusan aset yang sah.

 

“Jangan sampai publik dibuat bingung dan dibiarkan bertanya-tanya. DPRK Aceh Tengah harus transparan dan segera menyelesaikan masalah ini sebelum berkembang menjadi skandal yang lebih besar,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas DPRK Aceh Tengah. Jika tidak segera ditindaklanjuti, tidak menutup kemungkinan bahwa ada pihak yang sengaja ingin mengaburkan keberadaan aset daerah ini demi kepentingan pribadi.

 

 

Yusra Efendi

 

 

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bersihkan Kebun Cabai di Desa Merodot
Turnamen Volly Ball Musara Cup ke-30 Resmi Dibuka di Desa Linung Bulan Dua
Dr. Yunasri Fasilitasi Proses Perdamaian Antara Kepala Puskesmas Lingge dan seorang Jurnalis
Dinkes Aceh Tengah Fasilitasi Perdamaian Kepala Puskesmas dan Wartawan
Gilang Ken Tawar: Pemekaran Dapil Bukan Pengganti, Tapi Pelengkap Perjuangan Provinsi ALA
Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit TNI AD
Babinsa Koramil 06/Jagong Gelar Karya Bakti di Bukit Kemuning, Bangun Keakraban Lewat Gotong Royong
Optimalkan Serapan Gabah, Dandim 0106/Aceh Tengah Dampingi Bulog Serap Gabah Petani
Berita ini 517 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 14:04 WIB

Kejari Bener Meriah Sita SPBU Milik PT PRGE Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMDESMA Pintu Rime Gayo

Senin, 14 April 2025 - 03:19 WIB

“Saweu Sikula”, Polres Aceh Tengah Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Judi Online

Selasa, 8 April 2025 - 08:12 WIB

Polres Bener Meriah Gelar “Art Policing 2”: Pacuan Kuda Tradisional dan Pesta Rakyat Meriahkan Tanah Gayo

Selasa, 8 April 2025 - 07:24 WIB

“AMG Desak KPK dan Presiden Presiden Prabowo Ungkap Mafia Tanah Waduk Krueng Keuruto.

Senin, 7 April 2025 - 15:20 WIB

Diduga Serangan Jantung, Pria di Bener Meriah Meninggal di Kamar Mandi Meunasah

Minggu, 6 April 2025 - 05:43 WIB

Hari Ketujuh Lebaran, Polres Aceh Tengah Perkuat Pengamanan Jalur Mudik dan Tempat Wisata

Minggu, 6 April 2025 - 05:33 WIB

Safari Subuh di Masjid Ruhama, Kapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Awasi Anak Selama Lebaran

Sabtu, 5 April 2025 - 15:10 WIB

Dokkes Polres Aceh Tengah Bagi-Bagi Layanan Kesehatan Gratis untuk Pemudik dan Petugas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x