Takengon | Pilargayonews. com – Di bawah kepemimpinan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Sayid Muhammad, lembaga adhyaksa di daerah berhawa sejuk ini terus berbenah dan memperkuat komitmen sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.
Sayid Muhammad secara konsisten menggaungkan kampanye anti korupsi di tengah masyarakat, baik melalui kegiatan sosial, penyuluhan hukum, hingga pembagian kaos dan stiker bertema pemberantasan korupsi. Ke depan, Kejaksaan juga akan menggelar dialog bersama berbagai lembaga terkait untuk membangun sinergi dalam memerangi praktik rasuah.
“Korupsi sangat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di daerah. Karena itu, kita harus bersama-sama melawan korupsi demi masa depan yang lebih baik untuk Indonesia,” ujar Sayid Muhammad yang disampaikan melalui Kasi Intel Kejari Aceh Tengah, Hasrul, Jumat (23/8/2025).
Saat ini, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah sedang menangani kasus dugaan korupsi dengan nilai fantastis lebih dari Rp 5 miliar, yang menyeret mantan Direktur PDAM Tirta Tawar Takengon sebagai tersangka. Selain itu, Sayid Muhammad disebut juga tengah memantau dugaan kasus korupsi lain di kabupaten ini yang kemungkinan akan menjadi atensi tahun ini.
“InsyaAllah kita akan menegakkan benang lurus pemberantasan korupsi agar cita-cita bangsa yang digagas Presiden Prabowo Subianto bisa terwujud,” tegas Sayid.
Melalui gerakan ini, Kejaksaan Aceh Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. “Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan korupsi tidak akan maksimal,” tambah Hasrul.
Rizkan