Kajari Aceh Tengah Gencar Kampanyekan Anti Korupsi, Tangani Kasus Bernilai Rp 5 Miliar

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | Pilargayonews. com – Di bawah kepemimpinan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Sayid Muhammad, lembaga adhyaksa di daerah berhawa sejuk ini terus berbenah dan memperkuat komitmen sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

Sayid Muhammad secara konsisten menggaungkan kampanye anti korupsi di tengah masyarakat, baik melalui kegiatan sosial, penyuluhan hukum, hingga pembagian kaos dan stiker bertema pemberantasan korupsi. Ke depan, Kejaksaan juga akan menggelar dialog bersama berbagai lembaga terkait untuk membangun sinergi dalam memerangi praktik rasuah.

“Korupsi sangat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di daerah. Karena itu, kita harus bersama-sama melawan korupsi demi masa depan yang lebih baik untuk Indonesia,” ujar Sayid Muhammad yang disampaikan melalui Kasi Intel Kejari Aceh Tengah, Hasrul, Jumat (23/8/2025).

Baca Juga:  Rektor IAIN Takengon Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Jaga Profesionalisme

Saat ini, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah sedang menangani kasus dugaan korupsi dengan nilai fantastis lebih dari Rp 5 miliar, yang menyeret mantan Direktur PDAM Tirta Tawar Takengon sebagai tersangka. Selain itu, Sayid Muhammad disebut juga tengah memantau dugaan kasus korupsi lain di kabupaten ini yang kemungkinan akan menjadi atensi tahun ini.

“InsyaAllah kita akan menegakkan benang lurus pemberantasan korupsi agar cita-cita bangsa yang digagas Presiden Prabowo Subianto bisa terwujud,” tegas Sayid.

Melalui gerakan ini, Kejaksaan Aceh Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. “Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan korupsi tidak akan maksimal,” tambah Hasrul.

 

Rizkan

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres
Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru