Aceh Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KALIBER Aceh secara tegas menuntut penjelasan terbuka atas temuan bantuan donasi korban banjir yang diduga ditahan dan dibiarkan menumpuk di gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara.
KALIBER menilai alasan “cadangan untuk kebakaran” yang disampaikan pihak BPBD sebagai dalih yang tidak masuk akal dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Ketua KALIBER Aceh, Zoel Kenedi alias ZK Agara, menyatakan bahwa langkah lembaganya murni demi kepentingan kemanusiaan. Namun ironisnya, alih-alih dilakukan evaluasi internal, justru muncul berbagai tudingan yang diarahkan kepada KALIBER.
“Alih-alih mengevaluasi kinerja sendiri, kami malah dituding macam-macam. Ini patut diduga sebagai upaya menutupi kesalahan dengan cara mengalihkan isu dan melempar tuduhan ke pihak lain,” tegas ZK dengan nada keras.
ZK menegaskan bahwa inti persoalan yang dipertanyakan sangat jelas dan tidak perlu dipelintir, yakni mengapa bantuan yang secara khusus dihimpun untuk korban banjir tidak segera disalurkan, tetapi justru menumpuk di gudang.
“Kami hanya minta satu hal: jelaskan ke publik, kenapa bantuan korban banjir ditahan. Jangan logika publik dipaksa menerima alasan bahwa bantuan banjir dijadikan cadangan kebakaran. Itu tidak rasional,” katanya.
Menurut KALIBER Aceh, alasan tersebut tidak hanya keliru secara logika, tetapi juga berbahaya karena mengaburkan prinsip dasar penyaluran bantuan kemanusiaan. Setiap donasi memiliki peruntukan yang jelas dan tidak boleh dialihkan sesuka hati.
Banjir dan kebakaran itu bencana berbeda, kebutuhannya berbeda. Bantuan untuk korban banjir wajib disalurkan kepada korban banjir, bukan disimpan, apalagi dengan alasan yang mengada-ada,”
Jika memang ada instansi yg di libatkan seperti Wartawan ataupun LSM apakah mereka di SK kan oleh pihak dinas.lanjut ZK.
KALIBER Aceh menegaskan bahwa sikap kritis yang mereka lakukan adalah fungsi kontrol sosial yang sah, legal, dan dijamin undang-undang. Pihaknya menolak keras stigma bahwa LSM yang bersuara kritis dianggap mencari-cari kesalahan atau mengganggu stabilitas.
“Kami tidak menuduh, tidak memaksa, dan tidak melanggar hukum. Yang kami lakukan adalah mengingatkan: jangan main-main dengan bantuan rakyat dan penderitaan korban bencana,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, KALIBER Aceh memperingatkan agar BPBD Aceh Tenggara dan instansi terkait berhenti membangun narasi pembenaran dan serangan balik terhadap masyarakat sipil.
Menurut KALIBER, yang dibutuhkan publik bukan alasan, tetapi transparansi dan keberanian membuka data penyaluran bantuan secara jujur.
“Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus defensif? Transparansi adalah satu-satunya cara menjaga kepercayaan rakyat,” pungkas ZK.






