Kapolres Aceh Tengah Imbau Seluruh Lapisan Masyarakat Bersama Cegah Karhutla

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Imbauan ini disampaikan seiring dengan langkah Polres Aceh Tengah yang terus menggencarkan patroli dan sosialisasi di berbagai wilayah, Minggu (15/6/2025).

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Polres, Polsek, hingga Subsektor sebagai bentuk tindakan preventif guna mengantisipasi potensi Karhutla, terutama menjelang musim kemarau yang rawan kebakaran.

“Melalui patroli dan sosialisasi, kami ingin mengedukasi masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, agar tidak menggunakan metode pembakaran untuk membuka lahan. Praktik ini sangat berisiko dan bisa memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan,” ujar AKBP Dody.

Baca Juga:  Tokoh Gayo, Sapu Arang, Berpulang ke Rahmatullah

Tak hanya memberikan imbauan secara langsung, jajaran kepolisian juga menyampaikan informasi mengenai ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran lahan, di antaranya UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana.

Kapolres menekankan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif menjadi strategi utama untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi bersama aparat untuk mencegah Karhutla. Dengan partisipasi aktif semua pihak, potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan seminimal mungkin demi menjaga kelestarian alam Aceh Tengah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung , Diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Secara Virtual
Pemkab Aceh Tengah Gelar Pelatihan Guru BK untuk Tangani Bullying dan Kenakalan Remaja
Mengawali Tugas di Aceh Tengah, Kapolres: Mohon Doa Restu Forkopimda dan Masyarakat
Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos di Desa Kuala 1
Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025
Tradisi Pedang Pora dan Tari Guel Warnai Lepas Sambut Kapolres Aceh Tengah
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:21 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung , Diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Gelar Pelatihan Guru BK untuk Tangani Bullying dan Kenakalan Remaja

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:20 WIB

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:56 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos di Desa Kuala 1

Senin, 14 Juli 2025 - 10:53 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 07:59 WIB

Tradisi Pedang Pora dan Tari Guel Warnai Lepas Sambut Kapolres Aceh Tengah

Senin, 14 Juli 2025 - 07:54 WIB

Prosesi Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Tahun Ajaran Baru, Bupati Haili Yoga: Memiliki Nilai Sakral, Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

Aceh Tenggara

Belum Genap Setahun ,Gaya Kepemimpinan Bak Sengkuni

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:04 WIB

Aceh Tengah

Selasa, 15 Jul 2025 - 10:20 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x