Kasasi Dikabulkan, Jaksa Eksekusi Mantan Kepala BPKD Bireuen ke Lapas Banda Aceh

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Pilargayonews.com — Jaksa eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen telah mengeksekusi Zamri, S.E., mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (11/6/2025).

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 7590 K/Pid.Sus/2024. Dalam putusan tingkat kasasi ini, Mahkamah Agung menyatakan Zamri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019 hingga 2021, serta pembiayaan pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen Tahun 2019 hingga 2023.

Mahkamah Agung membatalkan dua putusan sebelumnya, yakni Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor: 74/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna tertanggal 2 Mei 2024 dan Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor: 23/PID.SUS-TIPIKOR/2024/PT BNA tertanggal 3 Juli 2024. Dalam putusan-putusan tersebut, terdakwa sempat dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van rechtvervolging).

Baca Juga:  Dzikir Akbar Ramadhan hari ke-9 yang digelar di Mushola As-Shifa RSUD H. Sahudin, Kutacane

Jaksa Penuntut Umum yang tidak puas atas putusan lepas di tingkat banding kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dalam tingkat kasasi, Mahkamah mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum dan menyatakan Zamri bersalah.

Zamri dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Perkara ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen ke PT BPRS Kota Juang Bireuen dalam periode 2019–2021, serta pembiayaan yang berlangsung hingga tahun 2023.

Dengan dikabulkannya kasasi tersebut, Kejaksaan Negeri Bireuen menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi, terutama yang merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik. ***

Berita Terkait

Bupati Haili Yoga Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM
Tidak Sampai 1×24 Jam, Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Elpiji, Satu Pelaku Diamankan dan 17 Tabung Disita
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pertamina Pastikan Stok BBM di Aceh Tengah Aman: Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying
‎Fasilitasi Audiensi Konflik Parkir, Ketua DPRK Aceh Tengah Tegaskan Langkah Konkret dan Pengawasan Ketat
Masyarakat Serbu Pasar Murah, Antusiasme Tinggi Warnai Gerakan Pangan Murah di Pegasing
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Amankan Pembersihan Longsor di Jalan Provinsi Takengon–Bintang
‎Bupati Aceh Tengah Pastikan Jalan Alternatif Pondok Balik Segera Diperbaiki
Jembatan Garuda: jadi penghubung dua kec.Darul Hasanah dan Badar Bukti Nyata Pengabdian TNI Kodim 0108 Aceh tenggara untuk Rakyat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:27 WIB

Bupati Haili Yoga Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:40 WIB

Tidak Sampai 1×24 Jam, Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Elpiji, Satu Pelaku Diamankan dan 17 Tabung Disita

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:34 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pertamina Pastikan Stok BBM di Aceh Tengah Aman: Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:36 WIB

Melalui Bakti Sosial, Kodim 0106/Aceh Tengah Berbagi Bersama Masyarakat Korban Bencana di Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:48 WIB

Patroli Bersama Polres Aceh Tengah dan Brimob Hadir di Pusat Keramaian, Ciptakan Rasa Aman di Bulan Ramadan

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:08 WIB

Masyarakat Serbu Pasar Murah, Antusiasme Tinggi Warnai Gerakan Pangan Murah di Pegasing

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:01 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Amankan Pembersihan Longsor di Jalan Provinsi Takengon–Bintang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:05 WIB

Aksi Formasket di DPRK Berjalan Aman dan Kondusif, Polres Aceh Tengah Kedepankan Pengamanan Humanis

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Bupati Haili Yoga Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM

Kamis, 5 Mar 2026 - 04:27 WIB