Kasasi Dikabulkan, Jaksa Eksekusi Mantan Kepala BPKD Bireuen ke Lapas Banda Aceh

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Pilargayonews.com — Jaksa eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen telah mengeksekusi Zamri, S.E., mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (11/6/2025).

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 7590 K/Pid.Sus/2024. Dalam putusan tingkat kasasi ini, Mahkamah Agung menyatakan Zamri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019 hingga 2021, serta pembiayaan pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen Tahun 2019 hingga 2023.

Mahkamah Agung membatalkan dua putusan sebelumnya, yakni Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor: 74/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna tertanggal 2 Mei 2024 dan Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor: 23/PID.SUS-TIPIKOR/2024/PT BNA tertanggal 3 Juli 2024. Dalam putusan-putusan tersebut, terdakwa sempat dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van rechtvervolging).

Baca Juga:  Polri Hadir untuk Masyarakat, Wakapolres Aceh Tengah Salurkan Program MBG Perdana di MTs Al-Azzam

Jaksa Penuntut Umum yang tidak puas atas putusan lepas di tingkat banding kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dalam tingkat kasasi, Mahkamah mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum dan menyatakan Zamri bersalah.

Zamri dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Perkara ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen ke PT BPRS Kota Juang Bireuen dalam periode 2019–2021, serta pembiayaan yang berlangsung hingga tahun 2023.

Dengan dikabulkannya kasasi tersebut, Kejaksaan Negeri Bireuen menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi, terutama yang merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik. ***

Berita Terkait

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum
Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain
‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen
Camat LabuhanHaji Barat Salurkan Bantuan Logistik ke Desa Uning Mas, Pintu Rime Gayo
Sekda Mursyid serahkan Penghargaan pada Lokus Pelayanan Publik Terbaik MENPAN RB Tahun 2025
Sekda Aceh Tengah Tekankan Percepatan Pemulihan Layanan Publik Pasca Bencana
‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Lintas Takengon–Serule
‎Human Initiative Gelar Trauma Healing 6 Hari di SDN 11 Pegasing, Pulihkan Mental Anak Korban Banjir dan Longsor
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:47 WIB

‎ ‎Koramil 02/Bebesen Dampingi Penyaluran Bantuan untuk Warga Desa Tansaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik Drum Plastik Untuk Bahan Jembatan Apung

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:34 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Lintas Takengon–Serule

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:16 WIB

Camat LabuhanHaji Barat Salurkan Bantuan Logistik ke Desa Uning Mas, Pintu Rime Gayo

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:13 WIB

Kapolres Aceh Tengah Launching Ruang Pelayanan SKCK Berstandar Ombudsman RI

Senin, 12 Januari 2026 - 08:59 WIB

Dandim Salurkan Bantuan Logistik Melalui Koramil Jajaran Kodim 0106/Aceh Tengah

Berita Terbaru