Kejari Bener Meriah Sita SPBU Milik PT PRGE Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMDESMA Pintu Rime Gayo

- Editor

Senin, 14 April 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah — pilargayonews.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah menyita satu bidang tanah beserta bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pintu Rime Gayo Energy (PT PRGE), yang berlokasi di Jalan Raya Bireuen-Takengon KM 59, Desa Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. Penyitaan dilakukan pada Senin, 14 April 2025, sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Aset tersebut disita lantaran diduga memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan Pintu Rime Gayo untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Kejaksaan menduga dana BUMDESMA disalahgunakan hingga menyebabkan potensi kerugian keuangan negara.

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Nomor: PRINT-01/L.1.30/Fd.1/02/2025 tertanggal 18 Februari 2025.

Kegiatan penyitaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bener Meriah, Arfiansyah Nasution, S.H. Turut mendampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Asmadi Syam, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Alamsyah Buddin, S.H., M.H. Penyitaan dilakukan oleh tim gabungan dari bidang Pidsus dan Intelijen Kejari Bener Meriah.

Baca Juga:  Oknum Bidan di Bener Meriah Ditangkap Polisi karena Diduga Sebar Konten Tak Senonoh Mantan Istri Suaminya

Dalam keterangan tertulisnya, pihak Kejari menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan perkara yang sedang disidik. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penghilangan atau pengalihan aset oleh pihak yang terkait.

“Kami melakukan penyitaan ini demi kepentingan penyidikan, sebagai langkah hukum untuk mengamankan bukti yang relevan dan mencegah kemungkinan penghilangan atau pengalihan aset,” sebut Kejari dalam rilis resminya.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyitaan telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh tahapan berlangsung secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Langkah ini, menurut Kejari, merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara tegas dan berintegritas, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kejaksaan Negeri Bener Meriah juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini akan terus dikawal secara terbuka dan berlandaskan pada prinsip keadilan. Publik diharapkan dapat bersabar dan mengikuti perkembangan penanganan kasus ini melalui informasi resmi yang akan disampaikan secara berkala.

 

Berita Terkait

Oknum Bidan di Bener Meriah Ditangkap Polisi karena Diduga Sebar Konten Tak Senonoh Mantan Istri Suaminya
Kapolres Bener Meriah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Periode Januari–Juni 2025 Di Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Seorang Pria Diduga Penyalahgunaan Narkotika
Anak Terlibat Balap Sepeda Liar Diamankan, Polisi Beri Edukasi Keselamatan dan Masa Depan
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Wabup Ir. Armia Hadiri Pengukuhan FASI Kabupaten Bener Meriah Periode 2025-2029
Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kopi
Dua Perempuan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Emas di Bener Meriah Ditangkap di Banda Aceh
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:23 WIB

Wisuda UGP Angkatan XIII, Bupati Haili Yoga: Hormati Orang Tua dan Guru, Itulah Sumber Berkah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:59 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Olah Lahan untuk Tanaman Bawang Merah di Bale Nosar

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:54 WIB

Bupati Aceh Tengah Lantik 224 Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, dan Pejabat Fungsional Jelang Tahun Ajaran Baru

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:09 WIB

Polres Aceh Tengah Raih Penghargaan Polres/Ta Terbaik I Kinerja Bidang Operasi Polri

Jumat, 11 Juli 2025 - 05:52 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Aktif Jalin Komunikasi dengan Warga, Perkuat Sinergi di Desa Wakil Jalil

Jumat, 11 Juli 2025 - 04:38 WIB

Disdikbud Aceh Tengah Manfaatkan Lahan Kantor Dukung Ketahanan Pangan dan Apotek Hidup

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:41 WIB

Program Safari Shalat Magrib, Wabup Muchsin Hasan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:24 WIB

Pemimpin Jangan Anti Keritik Begitu Risih kah, sampai akun palsu bergentayangan, membuat judul Lombok

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x