Kepala BKPSDM Aceh Tengah Ajukan Sanksi kepada Oknum Kepala Sekolah dan Guru yang Terlibat Skandal

- Editor

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon.PilargayoNews.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Jamaluddin, menunjukkan sikap tegas terhadap kasus hubungan terlarang yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru di SD 13 Pegasing. Skandal yang mencoreng dunia pendidikan ini mendapat sorotan luas dan kecaman dari masyarakat.

Dalam pernyataannya pada Jumat, 26 Januari 2025, Jamaluddin memastikan sanksi tegas telah diajukan kepada kedua oknum, yakni kepala sekolah berinisial S dan guru berinisial R. “Kami telah memproses dokumen sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dunia pendidikan harus menjadi contoh moral yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Jamaluddin.

Sanksi Berat yang Diusulkan

BKPSDM Aceh Tengah telah merekomendasikan beberapa bentuk sanksi untuk S, mulai dari penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun hingga pemberhentian secara hormat dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu, R, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menghadapi kemungkinan diberhentikan dari jabatannya.

Menurut Jamaluddin, keputusan final terkait sanksi ada di tangan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah. “Kami berharap langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik untuk menjaga etika profesi dan moralitas,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Pimpin Upacara Memperingati Hari Pramuka Ke 64 Tahun 2025

Masyarakat Mendukung Langkah Tegas

Langkah cepat BKPSDM mendapat dukungan dari masyarakat. Seorang warga Pegasing menilai bahwa tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut penting untuk menjaga integritas dunia pendidikan. “Pendidikan adalah fondasi bangsa. Jangan sampai kasus seperti ini menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap tenaga pendidik,” ucapnya.

Perbaikan Sistem Pengawasan

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan ketat dalam dunia pendidikan. Pemerintah Aceh Tengah diharapkan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah kejadian serupa. Pengawasan yang konsisten dapat memastikan bahwa lembaga pendidikan tetap menjadi tempat yang aman dan bermartabat.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Tengah belum memberikan komentar resmi terkait keputusan final terhadap kedua oknum tersebut. Namun, sikap tegas BKPSDM diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Penutup

Kasus ini bukan hanya menjadi pelajaran bagi pelaku, tetapi juga pengingat bagi seluruh tenaga pendidik tentang pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan profesionalisme. Dengan langkah tegas dari BKPSDM, diharapkan citra dunia pendidikan Aceh Tengah kembali terangkat dan terjaga kehormatannya.

Yusra Efendi

 

Berita Terkait

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan
Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas
Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Bupati Aceh Tengah Temui KKP RI, Bahas Usulan Bantuan Bagi Nelayan Yang Terdampak Bencana Hidrometreologi
Satlantas Polres Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan dan SPBU
‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan
‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah
Berita ini 481 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:31 WIB

Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:52 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:25 WIB

Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04 WIB

‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:48 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Berita Terbaru