Kepala BKPSDM Aceh Tengah Ajukan Sanksi kepada Oknum Kepala Sekolah dan Guru yang Terlibat Skandal

- Editor

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon.PilargayoNews.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Jamaluddin, menunjukkan sikap tegas terhadap kasus hubungan terlarang yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru di SD 13 Pegasing. Skandal yang mencoreng dunia pendidikan ini mendapat sorotan luas dan kecaman dari masyarakat.

Dalam pernyataannya pada Jumat, 26 Januari 2025, Jamaluddin memastikan sanksi tegas telah diajukan kepada kedua oknum, yakni kepala sekolah berinisial S dan guru berinisial R. “Kami telah memproses dokumen sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dunia pendidikan harus menjadi contoh moral yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Jamaluddin.

Sanksi Berat yang Diusulkan

BKPSDM Aceh Tengah telah merekomendasikan beberapa bentuk sanksi untuk S, mulai dari penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun hingga pemberhentian secara hormat dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu, R, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menghadapi kemungkinan diberhentikan dari jabatannya.

Menurut Jamaluddin, keputusan final terkait sanksi ada di tangan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah. “Kami berharap langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik untuk menjaga etika profesi dan moralitas,” tambahnya.

Baca Juga:  Safari Subuh di Masjid Ruhama, Kapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Awasi Anak Selama Lebaran

Masyarakat Mendukung Langkah Tegas

Langkah cepat BKPSDM mendapat dukungan dari masyarakat. Seorang warga Pegasing menilai bahwa tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut penting untuk menjaga integritas dunia pendidikan. “Pendidikan adalah fondasi bangsa. Jangan sampai kasus seperti ini menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap tenaga pendidik,” ucapnya.

Perbaikan Sistem Pengawasan

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan ketat dalam dunia pendidikan. Pemerintah Aceh Tengah diharapkan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah kejadian serupa. Pengawasan yang konsisten dapat memastikan bahwa lembaga pendidikan tetap menjadi tempat yang aman dan bermartabat.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Tengah belum memberikan komentar resmi terkait keputusan final terhadap kedua oknum tersebut. Namun, sikap tegas BKPSDM diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Penutup

Kasus ini bukan hanya menjadi pelajaran bagi pelaku, tetapi juga pengingat bagi seluruh tenaga pendidik tentang pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan profesionalisme. Dengan langkah tegas dari BKPSDM, diharapkan citra dunia pendidikan Aceh Tengah kembali terangkat dan terjaga kehormatannya.

Yusra Efendi

 

Berita Terkait

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang
Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman
‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh ke-4 di Desa Terpencil Reje Payung Diresmikan Polres Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat
Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya
Berita ini 481 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:16 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WIB

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:21 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Cor Rumah di Blang Kolak II

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:01 WIB