Kepala BKPSDM Aceh Tengah Ajukan Sanksi kepada Oknum Kepala Sekolah dan Guru yang Terlibat Skandal

- Editor

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon.PilargayoNews.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Jamaluddin, menunjukkan sikap tegas terhadap kasus hubungan terlarang yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru di SD 13 Pegasing. Skandal yang mencoreng dunia pendidikan ini mendapat sorotan luas dan kecaman dari masyarakat.

Dalam pernyataannya pada Jumat, 26 Januari 2025, Jamaluddin memastikan sanksi tegas telah diajukan kepada kedua oknum, yakni kepala sekolah berinisial S dan guru berinisial R. “Kami telah memproses dokumen sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dunia pendidikan harus menjadi contoh moral yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Jamaluddin.

Sanksi Berat yang Diusulkan

BKPSDM Aceh Tengah telah merekomendasikan beberapa bentuk sanksi untuk S, mulai dari penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun hingga pemberhentian secara hormat dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu, R, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menghadapi kemungkinan diberhentikan dari jabatannya.

Menurut Jamaluddin, keputusan final terkait sanksi ada di tangan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah. “Kami berharap langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik untuk menjaga etika profesi dan moralitas,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Hadiri Lepas Sambut Pangdam Iskandar Muda

Masyarakat Mendukung Langkah Tegas

Langkah cepat BKPSDM mendapat dukungan dari masyarakat. Seorang warga Pegasing menilai bahwa tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut penting untuk menjaga integritas dunia pendidikan. “Pendidikan adalah fondasi bangsa. Jangan sampai kasus seperti ini menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap tenaga pendidik,” ucapnya.

Perbaikan Sistem Pengawasan

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan ketat dalam dunia pendidikan. Pemerintah Aceh Tengah diharapkan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah kejadian serupa. Pengawasan yang konsisten dapat memastikan bahwa lembaga pendidikan tetap menjadi tempat yang aman dan bermartabat.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Tengah belum memberikan komentar resmi terkait keputusan final terhadap kedua oknum tersebut. Namun, sikap tegas BKPSDM diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Penutup

Kasus ini bukan hanya menjadi pelajaran bagi pelaku, tetapi juga pengingat bagi seluruh tenaga pendidik tentang pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan profesionalisme. Dengan langkah tegas dari BKPSDM, diharapkan citra dunia pendidikan Aceh Tengah kembali terangkat dan terjaga kehormatannya.

Yusra Efendi

 

Berita Terkait

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru
Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Tanam Bawang Merah di Kala Bintang
Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen
Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025
Berita ini 480 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:58 WIB

Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:34 WIB