Lsm Kaliber Duga Proyek Rehabilitasi Rumah Pasca Banjir di Aceh Tenggara Ada Indikasi Fiktif dan pengurangan volume material bangunan

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, pilargayonews.com|
Lembaga swadaya masyarakat (lsm) Kaliber Aceh Tenggara menduga bahwa pengadaan material bangunan untuk kegiatan proyek rehabilitasi rumah warga pasca banjir yang dilaksanakan oleh dinas Perkimtan Aceh Tenggara diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya. Pasalnya berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber yang layak dipercaya sebagai penerima manfaat bahwa, matrial bangunan material tidak sesuai yang terencana di rencana anggaran biaya.

Sedangkan pagu anggaran untuk rehabilitasi rumah pasca banjir tersebut mencapai Rp 20 juta per unitnya. Ini tertuang didalam dalam kontrak disepakati Hak dan Kewajiban timbal-balik antara Pengguna Anggaran/PPK dalam hal ini Kadis Perkimtan.

“Dan jumlah rumah warga pasca banjir yang direhab ada sekitar 9 unit rumah yang tersebar di kecamatan Bambel dan kecamatan Simpang Semadam Aceh Tenggara Provinsi Aceh.

Seharusnya kegiatan ini untuk membantu masyarakat yang terkena musibah banjir, karena rumah yang mereka tempati rusak dihantam banjir, namun sayangnya pengadaan material bangunan rehabilitasi rumah tersebut ada dugaan pengurangan volume. Sehingga berpotensi terjadinya indikasi korupsi untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Hal ini disampaikan oleh ketua LSM Kaliber Aceh Tenggara, Zulkenedi kepada sejumlah wartawan di Kutacane.

“ Kemudian Zulkenedi menambahkan, terkait proyek rehabilitasi rumah warga pasca banjir anehnya progres pengerjaan proyek tersebut sampai saat ini belum satu unit rumah pun yang selesai dikerjakan, meskipun sudah hampir di penghujung tahun.
Untuk itu kita meminta kepada pihak aparat penegak hukum secepatnya untuk mendalami dugaan kasus rehabilitas rumah pasca banjir itu.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tengah Gelar Rakor Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

Karena besar terjadi ada indikasi fiktif sebagian material bangunan yang sudah diserahkan kepada pihak penerima manfaat.

langkah ini merupakan tindak lanjut atas bukti awal dugaan korupsi terkait belanja bahan bangunan dan konstruksi bangunan Dinas Perkimtan Tahun Anggaran 2025.

“Kiranya pihak aparat penegak hukum (Aph) secepatnya untuk melakukan penyelidikan terindikasi adanya kegiatan fiktif dan kegiatan kurang volume dalam pengadaan belanja bahan bangunan Dinas Perkimtan tahun anggaran 2025. Hal tersebut diduga merugikan keuangan negara,” bebernya.

Karena ini adalah bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah dari APBK. Dan kita mendorong pihak hukum untuk segera memanggil pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengguna Anggaran (PA) untuk dimintai keterangan terkait anggaran rehabilitasi rumah warga pasca banjir tersebut

Ia menegaskan, jika ada pejabat yang terbukti terlibat, maka yang bersangkutan harus menjalani proses hukum sebagaimana warga negara lainnya.

Dan lewat pemberitaan media ini merupakan langkah awal pihak aparat penegak hukum untuk mendalami indikasi dugaan ini.

Tujuannya adalah mengungkap secara jelas peran dan tanggung jawab dari masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana
Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan
Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan
‎Dr. Rasidah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan
Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan
‎ ‎Bupati Aceh Tengah Terima SMSI Aceh Award 2026, Pengurus SMSI Aceh Tengah Turut Dikukuhkan
Catatan dari Kota Dingin ke Kuta Raja, Rombongan SMSI Aceh Tengah Serap Ilmu AI dan Jurnalisme di Rakerda I
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 05:31 WIB

Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung

Rabu, 9 September 2026 - 05:29 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Rabu, 9 September 2026 - 05:27 WIB

Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan

Rabu, 9 September 2026 - 05:19 WIB

Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI

Rabu, 9 September 2026 - 04:12 WIB

Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Selasa, 8 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep

Berita Terbaru