Lsm Kaliber Duga Proyek Rehabilitasi Rumah Pasca Banjir di Aceh Tenggara Ada Indikasi Fiktif dan pengurangan volume material bangunan

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, pilargayonews.com|
Lembaga swadaya masyarakat (lsm) Kaliber Aceh Tenggara menduga bahwa pengadaan material bangunan untuk kegiatan proyek rehabilitasi rumah warga pasca banjir yang dilaksanakan oleh dinas Perkimtan Aceh Tenggara diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya. Pasalnya berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber yang layak dipercaya sebagai penerima manfaat bahwa, matrial bangunan material tidak sesuai yang terencana di rencana anggaran biaya.

Sedangkan pagu anggaran untuk rehabilitasi rumah pasca banjir tersebut mencapai Rp 20 juta per unitnya. Ini tertuang didalam dalam kontrak disepakati Hak dan Kewajiban timbal-balik antara Pengguna Anggaran/PPK dalam hal ini Kadis Perkimtan.

“Dan jumlah rumah warga pasca banjir yang direhab ada sekitar 9 unit rumah yang tersebar di kecamatan Bambel dan kecamatan Simpang Semadam Aceh Tenggara Provinsi Aceh.

Seharusnya kegiatan ini untuk membantu masyarakat yang terkena musibah banjir, karena rumah yang mereka tempati rusak dihantam banjir, namun sayangnya pengadaan material bangunan rehabilitasi rumah tersebut ada dugaan pengurangan volume. Sehingga berpotensi terjadinya indikasi korupsi untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Hal ini disampaikan oleh ketua LSM Kaliber Aceh Tenggara, Zulkenedi kepada sejumlah wartawan di Kutacane.

“ Kemudian Zulkenedi menambahkan, terkait proyek rehabilitasi rumah warga pasca banjir anehnya progres pengerjaan proyek tersebut sampai saat ini belum satu unit rumah pun yang selesai dikerjakan, meskipun sudah hampir di penghujung tahun.
Untuk itu kita meminta kepada pihak aparat penegak hukum secepatnya untuk mendalami dugaan kasus rehabilitas rumah pasca banjir itu.

Baca Juga:  Pemkab Agara dalam Keadaan Status Quo oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi

Karena besar terjadi ada indikasi fiktif sebagian material bangunan yang sudah diserahkan kepada pihak penerima manfaat.

langkah ini merupakan tindak lanjut atas bukti awal dugaan korupsi terkait belanja bahan bangunan dan konstruksi bangunan Dinas Perkimtan Tahun Anggaran 2025.

“Kiranya pihak aparat penegak hukum (Aph) secepatnya untuk melakukan penyelidikan terindikasi adanya kegiatan fiktif dan kegiatan kurang volume dalam pengadaan belanja bahan bangunan Dinas Perkimtan tahun anggaran 2025. Hal tersebut diduga merugikan keuangan negara,” bebernya.

Karena ini adalah bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah dari APBK. Dan kita mendorong pihak hukum untuk segera memanggil pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengguna Anggaran (PA) untuk dimintai keterangan terkait anggaran rehabilitasi rumah warga pasca banjir tersebut

Ia menegaskan, jika ada pejabat yang terbukti terlibat, maka yang bersangkutan harus menjalani proses hukum sebagaimana warga negara lainnya.

Dan lewat pemberitaan media ini merupakan langkah awal pihak aparat penegak hukum untuk mendalami indikasi dugaan ini.

Tujuannya adalah mengungkap secara jelas peran dan tanggung jawab dari masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Berita Terkait

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele
‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah
Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah
Bupati Haili Yoga Dorong Penguatan UMKM Pascabencana, Kementerian UMKM Siap Perkuat Kemitraan dan Akses Pembiayaan
Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan
Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan
‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:00 WIB

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42 WIB

Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:10 WIB

Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

‎Rektor IAIN Takengon Gelar Syukuran dan Tepung Tawar Doktor, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Aceh Tengah

Berita Terbaru