Mantan Pj Bupati Diperiksa 6 Jam, Kasus Dana Hibah Panwaslih Aceh Tengah Kian Melebar

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews.com  — Penanganan dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah tahun 2024 terus bergulir dan kini memasuki babak krusial.

Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan, ikut terseret dalam pusaran penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Informasi yang diperoleh, T. Mirzuan diperiksa sebagai saksi pada Rabu (25/2/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar 15.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih enam jam di ruang penyidik Kejari Aceh Tengah.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami proses penganggaran, pencairan, hingga penggunaan dana hibah Panwaslih yang bersumber dari APBK Tahun 2024 dalam tahapan Pilkada.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran yang ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 miliar.

Sebelumnya, sejumlah komisioner dan pihak sekretariat Panwaslih juga telah dimintai keterangan guna mengurai alur distribusi dan pertanggungjawaban dana hibah tersebut.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Warga di Desa Kuala II

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Asrul SH, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati tersebut.

“Benar, yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi dari pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 15.00 WIB. Pemeriksaan ini bagian dari pendalaman penyidikan untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Panwaslih,” ujar Asrul.

Ia menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan lanjutan maupun pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut. Namun, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut menandakan bahwa penyidikan kini telah menyentuh level pengambil kebijakan dan memasuki fase yang semakin serius.

***

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penuh Berkah, Polres Aceh Tengah Berbagi dengan Amil Jenazah
Aksi Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Penyerahan BLT Dana Desa di Kekuyang ‎
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK
Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Blang Kekumur
BABINSA KORAMIL 02/BEBESEN KOMSOS DENGAN BEBERAPA MAHASISWI UNIVERSITAS ALWASLIYAH TAKENGON
Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penuh Berkah, Polres Aceh Tengah Berbagi dengan Amil Jenazah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:39 WIB

Aksi Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:07 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Penyerahan BLT Dana Desa di Kekuyang ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:43 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:49 WIB

BABINSA KORAMIL 02/BEBESEN KOMSOS DENGAN BEBERAPA MAHASISWI UNIVERSITAS ALWASLIYAH TAKENGON

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28 WIB

Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:49 WIB

Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

Berita Terbaru