Masa Pembinaan Berakhir, Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur Tak Tersentuh Hukum.

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com  —7 Mei 2025,Masa pembinaan selama 60 hari yang diberikan kepada Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies, Aceh Tengah, resmi berakhir. Namun hingga kini, belum ada satu rupiah pun dari potensi kerugian negara yang dikembalikan, meski Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Aceh Tengah telah mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan dana desa senilai ratusan juta rupiah.

Ketidak tegasan dalam penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Dugaan korupsi yang menyeruak sejak akhir 2024 tersebut seolah dibiarkan menggantung, tanpa ada kejelasan proses hukum, meski sudah melewati masa tenggat pembinaan sebagaimana diperintahkan Bupati Aceh Tengah.

Camat Bies Hardiany, SIP, Msi., dalam pernyataannya saat di konfirmasi Rabu 7/5/2025, membenarkan bahwa masa pembinaan telah lewat dan belum ada pengembalian kerugian negara oleh pihak Reje.

“Perintah pengembalian sudah disampaikan Bupati kepada kami untuk diteruskan ke yang bersangkutan. Namun hingga kini, setahu saya, belum ada satu rupiah pun yang dikembalikan.,” ujarnya.

Baca Juga:  Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman

Bupati Aceh Tengah sebelumnya memerintahkan agar Reje Karang Bayur diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun kenyataannya, sang Reje masih bebas menjalankan tugas tanpa ada itikad baik menindaklanjuti temuan LHP maupun menunjukkan tanggung jawab atas dana desa yang diduga disalahgunakan.

Kekecewaan juga datang dari kalangan pemuda yang perduli atas pemerintahan desa di Kecamatan Bies, meminta agar Pemerintah Kabupaten tidak lagi menunda langkah hukum.

“Kami kecewa berat. Reje Karang Bayur telah memberi preseden buruk bagi tata kelola desa. Kami mendukung penuh agar Bupati segera mengambil sikap tegas dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya

Kondisi ini memperparah keresahan masyarakat Karang Bayur dan sekitarnya. Kepercayaan terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat kampung pun mulai goyah. Banyak pihak kini berharap Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Aceh Tengah segera turun tangan demi menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Menteri Transmigrasi Langsung Respons Laporan Bupati Haili Yoga, Tim Kementerian Tinjau Korban Kebakaran Jagong Jeget
Persiapan Upacara HUT ke-81 RI Dimatangkan, Gladi Kotor Digelar di Lapangan Musara Alun
Kodim 0106/Aceh Tengah Siap Sukseskan Launching 2.500 Jembatan Garuda, Bukti Nyata TNI Hadir Membuka Akses dan Harapan Rakyat
‎HIMATARA IAIN Takengon Salurkan 40 Tabung Gas dan Bantuan Kebutuhan Korban Kebakaran Pasar Jagong Jeget
PT.Bank Syariah Indonesia, Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak
‎Kodim 0106 Aceh Tengah Bangun 10 Jembatan, Perkuat Akses Transportasi Masyarakat
Voli Satukan Semangat, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Dim 0106/Kodim 0106 Aceh Tengah Raih Prestasi
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Menteri Transmigrasi Langsung Respons Laporan Bupati Haili Yoga, Tim Kementerian Tinjau Korban Kebakaran Jagong Jeget

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Persiapan Upacara HUT ke-81 RI Dimatangkan, Gladi Kotor Digelar di Lapangan Musara Alun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Siap Sukseskan Launching 2.500 Jembatan Garuda, Bukti Nyata TNI Hadir Membuka Akses dan Harapan Rakyat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:37 WIB

‎HIMATARA IAIN Takengon Salurkan 40 Tabung Gas dan Bantuan Kebutuhan Korban Kebakaran Pasar Jagong Jeget

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:29 WIB

PT.Bank Syariah Indonesia, Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:39 WIB

Bupati Haili Yoga Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Tegaskan Komitmen Aceh Tengah Bersih dan Lingkungan Asri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

‎Kodim 0106 Aceh Tengah Bangun 10 Jembatan, Perkuat Akses Transportasi Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Voli Satukan Semangat, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Dim 0106/Kodim 0106 Aceh Tengah Raih Prestasi

Berita Terbaru