Masyarakat Linge Bangkit: PT. THL Diduga Berupaya Kuasai Tanah Warisan Leluhur, Warga Desak Izin Dicabut

- Editor

Senin, 12 Mei 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com -Ratusan warga dari 26 kampung di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (12/5), menggelar musyawarah besar menanggapi keresahan yang terus memburuk terhadap aktivitas PT. Tusam Hutani Lestari (THL) di wilayah mereka. Forum ini berlangsung hangat namun penuh ketegasan, dihadiri oleh tokoh adat, aktivis, LSM, para reje kampung, unsur sarak opat, Muspika Kecamatan Linge, hingga Ketua Forum Reje Aceh Tengah.

 

Musyawarah yang berlangsung di salah satu titik sentral Kecamatan Linge ini menjadi panggung konsolidasi masyarakat yang merasa hak-haknya atas tanah telah terpinggirkan. Warga menuding PT. THL telah secara sepihak mengklaim lahan pinus sebagai wilayah konsesi perusahaan, termasuk di dalamnya tanah-tanah garapan warga yang telah dikelola secara turun-temurun.

 

“Kami membayar pajak setiap tahun, namun ketika ingin mengurus sertifikat, justru ditolak karena dianggap bagian dari konsesi perusahaan. Padahal ini tanah warisan leluhur kami,” ungkap Ali Mustafa seseorang tokoh masyarakat Linge dengan nada kecewa.

 

Dari hasil diskusi dan penyampaian aspirasi secara terbuka, masyarakat Linge menyepakati empat poin tuntutan yang menjadi garis perjuangan bersama:

 

 

Mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan instansi terkait untuk segera mencabut izin operasional PT. THL di Kecamatan Linge.

 

Mendorong pengalihan lahan HPL yang selama ini dikuasai perusahaan menjadi kawasan hutan adat, hutan kemasyarakatan, atau perhutanan sosial yang dikelola langsung oleh masyarakat.

Baca Juga:  Bantuan PMI untuk Wartawan Aceh Tengah, Aksi Peduli Pasca Bencana

 

Menegaskan bahwa sebagian besar lahan Areal Penggunaan Lain (APL) yang saat ini diklaim masuk konsesi PT. THL merupakan warisan leluhur dan telah digarap turun-temurun, sehingga perlu diakui secara legal sebagai hak adat masyarakat.

 

Meminta Camat Linge dan jajaran Muspika untuk segera memfasilitasi audiensi resmi antara masyarakat dan Bupati Aceh Tengah.

 

 

 

Forum ini juga menyepakati bahwa jika tuntutan tersebut tidak mendapatkan respon dalam waktu dekat, maka warga Linge siap melakukan aksi terbuka sebagai bentuk perlawanan kolektif.

 

“Kami ingin menyelesaikan ini secara bermartabat melalui jalur dialog. Tapi bila ruang itu tertutup, kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal identitas dan keberlanjutan hidup masyarakat Linge,” tegas Wahyu Ketua Forum Reje se kecamatan Lingge.

 

Desakan warga Linge menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah Daerah Aceh Tengah untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pemberian konsesi lahan kepada korporasi yang dinilai menyingkirkan hak rakyat. Masyarakat Linge menegaskan bahwa kedaulatan atas tanah adat bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut keadilan ekologis dan martabat komunitas lokal.

 

 

Sementara Pihak PT. THL masih dalam Upaya Konfirmasi pada saat berita ini di tayangkan.

 

 

 

Editor: Yusra Efendi

 

Berita Terkait

‎Babinsa Komsos Sekaligus Hadiri Kenduri Sunah Rasul di Pantan Reduk
Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Intensifkan Latihan Pengendalian Massa
‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa
‎Inspeksi Kesehatan Lingkungan di SPPG Mongal Restu Ibu, Dinkes Aceh Tengah Pastikan Standar Higiene Program MBG
‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien
Polres Aceh Tengah Launching Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Permudah Akses Layanan Masyarakat
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI

Kamis, 16 April 2026 - 05:08 WIB

‎Babinsa Komsos Sekaligus Hadiri Kenduri Sunah Rasul di Pantan Reduk

Rabu, 15 April 2026 - 16:04 WIB

‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa

Rabu, 15 April 2026 - 07:45 WIB

Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP

Rabu, 15 April 2026 - 06:46 WIB

‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien

Rabu, 15 April 2026 - 06:27 WIB

SKANDAL RANGKAP JABATAN: Kejari Aceh tenggara diuji — berani tegakan HUKUM atau ikut terlibat dalam pembiaran?

Rabu, 15 April 2026 - 06:22 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan

Berita Terbaru