Masyarakat Linge Bangkit: PT. THL Diduga Berupaya Kuasai Tanah Warisan Leluhur, Warga Desak Izin Dicabut

- Editor

Senin, 12 Mei 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com -Ratusan warga dari 26 kampung di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (12/5), menggelar musyawarah besar menanggapi keresahan yang terus memburuk terhadap aktivitas PT. Tusam Hutani Lestari (THL) di wilayah mereka. Forum ini berlangsung hangat namun penuh ketegasan, dihadiri oleh tokoh adat, aktivis, LSM, para reje kampung, unsur sarak opat, Muspika Kecamatan Linge, hingga Ketua Forum Reje Aceh Tengah.

 

Musyawarah yang berlangsung di salah satu titik sentral Kecamatan Linge ini menjadi panggung konsolidasi masyarakat yang merasa hak-haknya atas tanah telah terpinggirkan. Warga menuding PT. THL telah secara sepihak mengklaim lahan pinus sebagai wilayah konsesi perusahaan, termasuk di dalamnya tanah-tanah garapan warga yang telah dikelola secara turun-temurun.

 

“Kami membayar pajak setiap tahun, namun ketika ingin mengurus sertifikat, justru ditolak karena dianggap bagian dari konsesi perusahaan. Padahal ini tanah warisan leluhur kami,” ungkap Ali Mustafa seseorang tokoh masyarakat Linge dengan nada kecewa.

 

Dari hasil diskusi dan penyampaian aspirasi secara terbuka, masyarakat Linge menyepakati empat poin tuntutan yang menjadi garis perjuangan bersama:

 

 

Mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan instansi terkait untuk segera mencabut izin operasional PT. THL di Kecamatan Linge.

 

Mendorong pengalihan lahan HPL yang selama ini dikuasai perusahaan menjadi kawasan hutan adat, hutan kemasyarakatan, atau perhutanan sosial yang dikelola langsung oleh masyarakat.

Baca Juga:  Yuska Mashudi Apresiasi Lomba Perahu Naga: Dorong Sport Tourism dan UMKM Aceh Tengah

 

Menegaskan bahwa sebagian besar lahan Areal Penggunaan Lain (APL) yang saat ini diklaim masuk konsesi PT. THL merupakan warisan leluhur dan telah digarap turun-temurun, sehingga perlu diakui secara legal sebagai hak adat masyarakat.

 

Meminta Camat Linge dan jajaran Muspika untuk segera memfasilitasi audiensi resmi antara masyarakat dan Bupati Aceh Tengah.

 

 

 

Forum ini juga menyepakati bahwa jika tuntutan tersebut tidak mendapatkan respon dalam waktu dekat, maka warga Linge siap melakukan aksi terbuka sebagai bentuk perlawanan kolektif.

 

“Kami ingin menyelesaikan ini secara bermartabat melalui jalur dialog. Tapi bila ruang itu tertutup, kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal identitas dan keberlanjutan hidup masyarakat Linge,” tegas Wahyu Ketua Forum Reje se kecamatan Lingge.

 

Desakan warga Linge menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah Daerah Aceh Tengah untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pemberian konsesi lahan kepada korporasi yang dinilai menyingkirkan hak rakyat. Masyarakat Linge menegaskan bahwa kedaulatan atas tanah adat bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut keadilan ekologis dan martabat komunitas lokal.

 

 

Sementara Pihak PT. THL masih dalam Upaya Konfirmasi pada saat berita ini di tayangkan.

 

 

 

Editor: Yusra Efendi

 

Berita Terkait

Haru dan Bahagia, Ibu Kasnawati Menangis Saat Rumahnya Rampung Direhab Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Sekda Kabupaten Aceh Tengah Hadir Dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025
Subuh Bupati Haili Yoga Pantau Pelayanan, Bantu Anak Yatim Piatu yang Dirawat di RSUD Datu Beru
Babinsa Koramil 04/Bintang Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat
Tertibkan Administrasi Kependudukan, Sekda Aceh Tengah Berikan Arahan Pada Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 12:04 WIB

Haru dan Bahagia, Ibu Kasnawati Menangis Saat Rumahnya Rampung Direhab Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah

Sabtu, 8 November 2025 - 07:11 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Jumat, 7 November 2025 - 15:04 WIB

Sekda Kabupaten Aceh Tengah Hadir Dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025

Jumat, 7 November 2025 - 10:36 WIB

Subuh Bupati Haili Yoga Pantau Pelayanan, Bantu Anak Yatim Piatu yang Dirawat di RSUD Datu Beru

Jumat, 7 November 2025 - 06:53 WIB

Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 11:33 WIB

Tertibkan Administrasi Kependudukan, Sekda Aceh Tengah Berikan Arahan Pada Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen

Kamis, 6 November 2025 - 11:25 WIB

Bupati Aceh Tengah Serahkan Pengelolaan Pasar Kecamatan Linge kepada Koperasi Merah Putih Syariah

Berita Terbaru