Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

- Editor

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, mengundang perwakilan masyarakat nasabah PT. PNM Mekar dan Pimpinan PT. PNM Mekar untuk dilakukan mediasi terkait keluhan nasabah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor, Jumat, 16/01/26.

Untuk diketahui bersama, bahwa jumlah nasabah PT. PNM Mekar di Kabupaten Aceh Tengah yaitu 16.971 nasabah yang semuanya merupakan perempuan.

Salah satu perwakilan nasabah mengatakan bahwa terdapat dua tuntutan dari nasabah yang dilayangkan kepada para pemangku kepentingan di Kabupaten Aceh Tengah.

“Pada hari ini kami hadir untuk beraudiensi bersama Bapak Bupati Aceh Tengah untuk menyuarakan dua tuntutan yaitu dihapuskannya PT. PNM Mekar yang dianggap meresahkan serta dihapusnya hutang-hutang nasabah di tengah bencana yang melanda” ucap salah satu perwakilan nasabah.

Menjawab hal tersebut, Wulan sebagai perwakilan pimpinan PT. PNM Mekar mengatakan bahwa selama bencana para nasabah diberikan keringanan tunda bayar atau semacam relaksasi hingga Bulan Maret.

“Kita masih memberikan relaksasi berupa tunda bayar untuk seluruh nasabah yang terdampak bencana hingga Maret. Selanjutnya, untuk tahap pemulihan kita juga akan mempertimbangkan kemampuan nasabah cash by cash untuk tahapan pembayaran” ucap wulan saat diminta penjelasan untuk tuntutan yang disuarakan.

Bupati Haili mengatakan bahwa penghapusan lembaga keuangan pembiayaan mikro hanya dapat dihapuskan di Kabupaten Aceh Tengah melalui izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saat ini pertanggung jawaban penghapusan lembaga keuangan pembiayaan mikro PT. PNM Mekar harus berdasarkan izin dari OJK, jadi para nasabah dapat bersurat kepada OJK dengan mencantumkan permasalahannya” ungkap Bupati Haili.

Safaruda yang merupakan perwakilan dari nasabah juga mengatakan bahwa permasalahan berawal dari nasabah yang merasa resah ketika mereka ditagih pembayaran ketika mereka terdampak bencana serta kegiatan penagihan yang melebihi waktu normal hingga larut malam.

“Hal yang sangat kami sayangkan adalah ketika nasabah sedang dilanda bencana tetapi pihak PT. PNM Mekar tetap menagih pembayaran. Selanjutnya, terkait penagihan pembayaran yang di luar batas wajar hingga jam 23.00 malam hari, ini merupakan tindakan yang tidak etis sehingga dapat menimbulkan permasalahan baru” ucap Safaruda.

Baca Juga:  Air Mata Haru Pecah Saat Bupati Aceh Tengah Bayarkan Ganti Rugi Tanah Relokasi Masyarakat Kutereje

Wulan juga menegaskan bahwa hal terkait penagihan krpada petugas lapangan sudah diperingatkan bahwa tidak boleh melewati batas setelah Maghrib. Bila terdapat hal demikian maka dapat dilakukan pelaporan oleh nasabah kepada pihak PT. PNM Mekar melalui contact person yang ada.

Selain itu, Dirham yang juga mewakili nasabah menambahkan bahwa walaupun audiensi saat ini menjawab beberapa kejanggalan di hati para nasabah, akan tetapi nasabah tetap meminta pemerintah untuk mengevaluasi PT. PNM Mekar.

“Kami rasa tuntutan kami sudah terjawab terkait jam malam, tapi kami ingin mekar dievaluasi secara hukum oleh pemerintah untuk tuntutan penghapusan PT. PNM Mekar” ucap Dirham.

Menutup audiensi tersebut, Bupati Haili menarik kesimpulan bahwa penagihan kepada nasabah tidak diperkenankan melewati waktu Maghrib, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Kepala Bagian Hukum untuk mengadakan rapat terkait PT. PNM Mekar serta praktik keuangan lainnya yang perlu diperbaiki, dan terakhir pemerintah juga harus melihat praktik keuangan ini dari sisi qanun-qanun yang berlaku.

“Yang bergulir pada hari ini sudah bagus, adanya usaha dari ibu-ibu sekalian untuk memperbaiki praktik keuangan. Jadi, dalam hal ini kita sepakat bahwa penagihan di malam hari tidak diperkenankan, selanjutnya Kabag Hukum untuk mengadakan rapat terkait hal ini dan mengundang seluruh pelaku praktik keuangan sejenis PT. PNM Mekar untuk kita perbaiki bersama, dan yang terakhir nantinya hal ini akan kita bahas dari sisi qanun-qanun yang berlaku di Provinsi Acrh Terutama Kabupaten Aceh Tengah” tutup Bupati Haili dalam kesempatan audiensi tersebut.

Berita Terkait

Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bantu Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana
‎ ‎Ketua KALIBER Aceh Bantah Tudingan Masuk Tanpa Izin ke Gudang BPBD Aceh Tenggara ‎
KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Tanah Longsor Jalan Blang Mancung–Simpang Balek
Satgas Gulbencal TNI Bangun Jembatan Darurat Pasca Banjir dan Longsor di Desa Burlah
‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara
‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Karya Bhakti TNI di Desa Pendere Saril ‎
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:50 WIB

Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bantu Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:46 WIB

Satgas Gulbencal TNI Bangun Jembatan Darurat Pasca Banjir dan Longsor di Desa Burlah

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara

Jumat, 16 Januari 2026 - 03:41 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Karya Bhakti TNI di Desa Pendere Saril ‎

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:42 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik Pipa Untuk Air Bersih

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:57 WIB

Menembus Kampung Terpencil, Kapolres Aceh Tengah Hadirkan Senyum bagi Warga Terdampak di Kemukiman Wih Dusun Jamat

Berita Terbaru