Minim Penyerapan Anggaran, Uun Fajaruna Desak Regulasi yang Jelas

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, 13 Februari 2025 – Ketua Kelembagaan Komisioner Baitul Mal Aceh Tengah, Uun Fajaruna, didampingi oleh Fahrudin SE, Ketua Komisioner Penyaluran dana JIWAH (Zakat.infak.wakaf dan harta agama lainnya)  ,  menyampaikan penyebab rendahnya serapan anggaran Baitul Mal tahun 2024. Dari total Rp 42 miliar dana yang berhasil dihimpun, hanya Rp 12,6 miliar yang terserap, meninggalkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 29,4 miliar.

Uun menekankan pentingnya evaluasi objektif terhadap berbagai kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi anggaran tersebut. Ia meminta agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk eksekutif, legislatif, dan tokoh masyarakat, bersama-sama mengidentifikasi akar masalah secara adil dan bijak.

“Kita harus memahami apa penyebabnya, apakah faktor regulasi atau teknis distribusi. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, tetapi sering berbenturan dengan aturan yang ada,” ujar Uun.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Ingatkan Warga Waspada Karhutla Melalui Komsos di Simpang Kelaping

Ia juga menggarisbawahi pentingnya keseriusan dari pihak yang memiliki kewenangan dalam menetapkan regulasi, seperti melalui Peraturan Bupati (Perbup), agar mekanisme pendistribusian lebih maksimal, efektif, dan efisien. Menurutnya, dana yang ada harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat miskin, anak yatim, serta program pemberdayaan ekonomi.

“Jangan sampai dana besar ini hanya mengendap, sementara masyarakat sangat membutuhkannya. Jika ini terus terjadi, kami yang berada di lapangan justru menjadi sasaran kritik,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah strategis dan regulasi yang lebih jelas, diharapkan Baitul Mal Aceh Tengah dapat lebih efektif dalam menyalurkan dana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima.

Berita Terkait

Reje Keramat Mupakat Berharap Dana Desa 2027 Tak Dipangkas untuk Wilayah Rawan Bencana
‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Komunikasi dengan Warga Desa Takengon Barat
Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Sosialisasi
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Paya Reje Temi Delem
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Hasil Panen Kopi di Pantan Penyo
‎Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Yasnizar YZ Ingatkan Jangan Ganggu Proses Belajar Mengajar
‎Bupati Aceh Tengah Tinjau Genangan Air PLTA Peusangan, Didampingi Wabup Muchsin Hasan
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:51 WIB

Reje Keramat Mupakat Berharap Dana Desa 2027 Tak Dipangkas untuk Wilayah Rawan Bencana

Sabtu, 12 September 2026 - 08:00 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Komunikasi dengan Warga Desa Takengon Barat

Sabtu, 12 September 2026 - 05:13 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Sosialisasi

Jumat, 11 September 2026 - 07:16 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Hasil Panen Kopi di Pantan Penyo

Jumat, 11 September 2026 - 07:07 WIB

‎Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Yasnizar YZ Ingatkan Jangan Ganggu Proses Belajar Mengajar

Kamis, 10 September 2026 - 11:58 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Tinjau Genangan Air PLTA Peusangan, Didampingi Wabup Muchsin Hasan

Kamis, 10 September 2026 - 06:53 WIB

‎Wujud Kepedulian terhadap Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Panen Tanaman Kul

Berita Terbaru