Minim Penyerapan Anggaran, Uun Fajaruna Desak Regulasi yang Jelas

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, 13 Februari 2025 – Ketua Kelembagaan Komisioner Baitul Mal Aceh Tengah, Uun Fajaruna, didampingi oleh Fahrudin SE, Ketua Komisioner Penyaluran dana JIWAH (Zakat.infak.wakaf dan harta agama lainnya)  ,  menyampaikan penyebab rendahnya serapan anggaran Baitul Mal tahun 2024. Dari total Rp 42 miliar dana yang berhasil dihimpun, hanya Rp 12,6 miliar yang terserap, meninggalkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 29,4 miliar.

Uun menekankan pentingnya evaluasi objektif terhadap berbagai kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi anggaran tersebut. Ia meminta agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk eksekutif, legislatif, dan tokoh masyarakat, bersama-sama mengidentifikasi akar masalah secara adil dan bijak.

“Kita harus memahami apa penyebabnya, apakah faktor regulasi atau teknis distribusi. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, tetapi sering berbenturan dengan aturan yang ada,” ujar Uun.

Baca Juga:  Ihsan, SE Resmi Dilantik Jadi Camat Kebayakan Aceh Tengah

Ia juga menggarisbawahi pentingnya keseriusan dari pihak yang memiliki kewenangan dalam menetapkan regulasi, seperti melalui Peraturan Bupati (Perbup), agar mekanisme pendistribusian lebih maksimal, efektif, dan efisien. Menurutnya, dana yang ada harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat miskin, anak yatim, serta program pemberdayaan ekonomi.

“Jangan sampai dana besar ini hanya mengendap, sementara masyarakat sangat membutuhkannya. Jika ini terus terjadi, kami yang berada di lapangan justru menjadi sasaran kritik,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah strategis dan regulasi yang lebih jelas, diharapkan Baitul Mal Aceh Tengah dapat lebih efektif dalam menyalurkan dana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan
Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah
Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget
Aceh Tengah Terima Bantuan Pascabencana, Mendagri Tito Serahkan 5 Unit Ambulans Langsung di Takengon
Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Selasa, 21 April 2026 - 11:05 WIB

Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 21 April 2026 - 10:02 WIB

Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah

Selasa, 21 April 2026 - 08:44 WIB

Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget

Selasa, 21 April 2026 - 05:33 WIB

Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material

Selasa, 21 April 2026 - 04:30 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa

Selasa, 21 April 2026 - 03:37 WIB

Data Pascabencana Aceh Tengah Dinyatakan 100% Sinkron, Siap Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru