Minim Penyerapan Anggaran, Uun Fajaruna Desak Regulasi yang Jelas

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, 13 Februari 2025 – Ketua Kelembagaan Komisioner Baitul Mal Aceh Tengah, Uun Fajaruna, didampingi oleh Fahrudin SE, Ketua Komisioner Penyaluran dana JIWAH (Zakat.infak.wakaf dan harta agama lainnya)  ,  menyampaikan penyebab rendahnya serapan anggaran Baitul Mal tahun 2024. Dari total Rp 42 miliar dana yang berhasil dihimpun, hanya Rp 12,6 miliar yang terserap, meninggalkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 29,4 miliar.

Uun menekankan pentingnya evaluasi objektif terhadap berbagai kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi anggaran tersebut. Ia meminta agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk eksekutif, legislatif, dan tokoh masyarakat, bersama-sama mengidentifikasi akar masalah secara adil dan bijak.

“Kita harus memahami apa penyebabnya, apakah faktor regulasi atau teknis distribusi. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, tetapi sering berbenturan dengan aturan yang ada,” ujar Uun.

Baca Juga:  Tingkatkan Produksi Pertanian, Babinsa Koramil Ketol Lakukan Komsos dengan Petani Tomat di Desa Jaluk

Ia juga menggarisbawahi pentingnya keseriusan dari pihak yang memiliki kewenangan dalam menetapkan regulasi, seperti melalui Peraturan Bupati (Perbup), agar mekanisme pendistribusian lebih maksimal, efektif, dan efisien. Menurutnya, dana yang ada harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat miskin, anak yatim, serta program pemberdayaan ekonomi.

“Jangan sampai dana besar ini hanya mengendap, sementara masyarakat sangat membutuhkannya. Jika ini terus terjadi, kami yang berada di lapangan justru menjadi sasaran kritik,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah strategis dan regulasi yang lebih jelas, diharapkan Baitul Mal Aceh Tengah dapat lebih efektif dalam menyalurkan dana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima.

Berita Terkait

Hari Ke-5 Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Tuntaskan Hambatan Birokrasi Pelayanan Kesehatan
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Dampingi Pemuda Binaan Kembangkan Bibit Kopi di Ujung Gele
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Perkuat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Kayu Kul
Bupati Haili Yoga Antar Langsung Siswa Baru ke Kelas, Dorong Peran Ayah Mengantar Anak ke Sekolah
Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah
Bupati Aceh Tengah Canangkan Gerakan Ayah atau Ama Mengantar Anak ke Sekolah Serentak, ASN Diberi Dispensasi
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Pemuda Desa Burlah Bahas Budidaya Cabai di Musim Kemarau
Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Akses Linge Segera Terhubung
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:08 WIB

Hari Ke-5 Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Tuntaskan Hambatan Birokrasi Pelayanan Kesehatan

Senin, 13 Juli 2026 - 05:41 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Dampingi Pemuda Binaan Kembangkan Bibit Kopi di Ujung Gele

Senin, 13 Juli 2026 - 05:36 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Perkuat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Kayu Kul

Senin, 13 Juli 2026 - 04:43 WIB

Bupati Haili Yoga Antar Langsung Siswa Baru ke Kelas, Dorong Peran Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:12 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:22 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Pemuda Desa Burlah Bahas Budidaya Cabai di Musim Kemarau

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:26 WIB

Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Akses Linge Segera Terhubung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Antara Melalui Komsos

Berita Terbaru