Pemerintah Aceh Tunda Pilciksung Bagi Keuchik yang Habis Masa Jabatan 2024–2025, Tunggu Putusan MK

- Editor

Selasa, 22 April 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon  – pilargayonews.com |Pemerintah Aceh resmi memberikan relaksasi atau penundaan pelaksanaan tahapan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilciksung) bagi Keuchik yang masa jabatannya berakhir mulai Februari 2024 hingga Desember 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.10/4007 tertanggal 22 April 2025, yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Aceh.

“Untuk jabatan Keuchik yang berakhir mulai bulan Februari 2024 sampai dengan bulan Desember 2025, dapat dilakukan relaksasi waktu pelaksanaan tahapan Pilciksung sampai dengan diperolehnya hasil putusan Mahkamah Konstitusi,” tulis Pemerintah Aceh dalam surat tersebut.

Relaksasi ini berkaitan dengan proses uji materi Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal tersebut mengatur masa jabatan Keuchik di Aceh, dan saat ini sedang dalam proses pengujian.

Sementara itu, Keuchik yang masa jabatannya telah habis pada tahun 2022, 2023, dan Januari 2024 tetap harus menjalani tahapan Pilciksung sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan pendampingan hanpangan

Di Aceh Tengah, sejumlah desa di Kecamatan Kebayakan termasuk yang terdampak. Desa-desa seperti Jongok Batin, Bukit Sama, Timangan Gading, Lot Kala, Gunung Bahgie, Paya Tumpi Baru, dan Gunung Bukit diketahui masa jabatan Keuchiknya habis pada pertengahan 2024 dan ada juga yang berakhir pada awal 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Tengah, Latif Rusdi, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait penundaan tersebut.

“Kami belum bisa memberikan pernyataan resmi saat ini, karena perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama Sekretaris Daerah. Nanti setelah ada hasil pembahasan, akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Latif melalui pesan singkat WhatsApp kepada Pilargayonews.

Hingga kini, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah masih menunggu arahan lanjutan dari Pemerintah Aceh terkait teknis pelaksanaan di lapangan.

 

Berita Terkait

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Istiqamah, Kapolres : Tingkatkan Kepedulian Keluarga Dan Bijak Bermedia Sosial
Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Kegiatan Pembongkaran Cangkul di Sekitar Danau Bintang
Reklamasi Liar di Pinggiran Danau Lut Tawar Marak, Warga Desak Pemerintah Bertindak
Diduga Arogan dan Tak Transparan, Bupati Aceh Tengah Lempar Isu Korupsi Dana Desa ke Bawahannya
Skandal Pemotongan Dana di FIF Takengon: Praktik Ilegal, Dokumen Palsu, dan Tuntutan Publik untuk Sanksi Tegas
Nelayan jangkul Danau Lut Tawar Teriakkan Ketidakadilan: “Jangan Rampas Sumber Hidup Kami!”
Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Celala Gencarkan Komsos di Desa Blang Kekumur
Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Gabungan Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor
Berita ini 745 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:57 WIB

Safari Subuh Di Masjid Jami’ Istiqamah, Kapolres : Tingkatkan Kepedulian Keluarga Dan Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Kegiatan Pembongkaran Cangkul di Sekitar Danau Bintang

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WIB

Reklamasi Liar di Pinggiran Danau Lut Tawar Marak, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

Diduga Arogan dan Tak Transparan, Bupati Aceh Tengah Lempar Isu Korupsi Dana Desa ke Bawahannya

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:45 WIB

Skandal Pemotongan Dana di FIF Takengon: Praktik Ilegal, Dokumen Palsu, dan Tuntutan Publik untuk Sanksi Tegas

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:34 WIB

Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Celala Gencarkan Komsos di Desa Blang Kekumur

Selasa, 13 Mei 2025 - 06:51 WIB

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Gabungan Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor

Selasa, 13 Mei 2025 - 05:03 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Warga Lewat Kegiatan Komsos dan Pendampingan di Sawah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x