Pemkab Aceh Tengah Serukan Pembongkaran Cangkul Padang dan Dedem di Danau Lut Tawar

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com |Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah mengeluarkan surat teguran pertama kepada pemilik alat tangkap tradisional jenis cangkul padang dan cangkul dedem yang masih beroperasi di kawasan Danau Lut Tawar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban demi menjaga kelestarian dan fungsi strategis danau tersebut.

Surat teguran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, ditujukan kepada pemilik dari 175 unit alat tangkap tersebut yang tersebar di seputaran Danau Lut Tawar.

Rakor penertiban ini diprakarsai oleh Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah dan digelar di Gedung Operation Room Setdakab Aceh Tengah pada Rabu (7/5/2025). Dalam rakor tersebut ditegaskan bahwa Danau Lut Tawar merupakan bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Danau ini memiliki fungsi vital: ekonomi, ekologi, sosial, dan budaya.

Dasar hukum lainnya adalah Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Danau Lut Tawar dan Sumber Daya Hayati Perikanan, serta Peraturan Bupati Nomor 19 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Umum Daratan Kabupaten Aceh Tengah.

Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.S.P, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan masih bersifat persuasif dan humanis. “Kami memulai dengan menerbitkan surat teguran pertama kepada pemilik alat tangkap. Harapan kami, pembongkaran dilakukan secara mandiri dan penuh kesadaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Pengantar Tugas Plt. Kadis Kominfo, Dorong Percepatan Smart City dan Satu Data

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para tokoh masyarakat di sekitar danau, untuk mendukung proses penertiban ini. “Kita juga akan menertibkan kegiatan penimbunan atau reklamasi liar yang memicu pendangkalan danau,” tambahnya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem Danau Lut Tawar, menjaga sumber daya ikan, serta mendukung kehidupan nelayan tradisional.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain:

Kasdim 0106/Aceh Tengah Mayor Czi Eko Amin Tohari

Kabag Ops Polres Aceh Tengah AKP Jerianto Sialagan

Ketua Pengadilan Negeri Takengon Rahma Novatiana, S.H

Ketua MPU Aceh Tengah Amri Jalaluddin, S.Ag

Ketua Mahkamah Syariah Aceh Tengah Wen Syuhada, S.Ag, S.H, M.C.L

Kasubsi Perdata dan TUN Kejari Aceh Tengah Dinda Citra Gakusa Ginting, S.H

Para Asisten Setdakab Aceh Tengah

Plt Kadis Perikanan Aceh Tengah Ir. Nasrun Liwanza, M.M

Anggota DPRK Aceh Tengah Taqwa, S.H

Manager ULP PLN Takengon Muhammad Purkan, S.T, M.M

Camat dan reje (kepala desa) di seputaran Danau Lut Tawar

Serta tamu undangan lainnya

Pemkab berharap seluruh pemilik alat tangkap yang dimaksud dapat mematuhi imbauan tersebut sebelum dilakukan langkah tegas lebih lanjut. Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen bersama menjaga Danau Lut Tawar sebagai warisan alam yang harus dilestarikan untuk generasi mendatang.

(Humas AT)

Berita Terkait

TNI AD Kerahkan Alat Berat Untuk Pembesihan Jalan Takengon – Bintang
Polres Aceh Tengah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Tekankan Kepedulian Pasca Bencana
Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak
Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bantu Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Tanah Longsor Jalan Blang Mancung–Simpang Balek
Satgas Gulbencal TNI Bangun Jembatan Darurat Pasca Banjir dan Longsor di Desa Burlah
‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:10 WIB

KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:53 WIB

Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Berita Terbaru