Pemkab Agara dalam Keadaan Status Quo oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi

- Editor

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam keadaan status quo” Dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saat ini dalam kondisi mempertahankan keadaan seperti apa adanya, tanpa melakukan perubahan signifikan atau tindakan apapun yang dapat mengubah situasi yang sudah ada.

Status quo dalam konteks ini merujuk pada kebijakan, program unggulan visi dan misi sampai saat ini belum ada istilah perbaikan yang di cetuskan dalam setiap ada pertemuan pertemuan dalam kata lain dalam pemerintahan daerah yang tidak mengalami perubahan.

Dari segi pejabat belum ada satu pejabatpun yang diganti masih pejabat yang lama ,apakah ini menandakan Sekda Agara tidak bekerja ,atau takut untuk mengevaluasi pejabat baik tingkat camat maupun tingkat Kabag dan Kepala Dinas ,ini menandakan bahwa Sekda tidak bekerja sebagaimana fungsi Sekda

Semustinya Sekda berperan sebagai koordinator dan fasilitator dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, memastikan seluruh perangkat daerah berjalan efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Program Hore-Hore Pemkab Agara Dinilai Hanya Seremonial, Tidak Berdampak Nyata

Saat ini Pemkab Agara berada dalam status quo dimana tidak ada tindakan yang diambil untuk mengubah situasi yang ada, baik itu dalam hal kebijakan, program, atau kondisi lainnya.

Dengan Kata lain masih mempertahankan Status quo untuk mempertahankan kondisi yang sudah ada, tanpa ada tindakan yang dapat mengubah keadaan tersebut.

Jadi Pemkab Agara sejauh ini masih belum menunjukan program unggulan unggulan seperti janji kampanyenya dahulu,yang menjadi pertanyaan kenapa Pemkab Agara mempertahankan status quo? ,apakah karena sudah ada istilah memberi dan menerima sehingga pejabat yang lama masih dipertahankan? Atau enggan melakukan pergeseran karena pelawat sudah diterima

Terkadang, mempertahankan status quo bisa menjadi langkah yang bijaksana untuk menghindari konflik atau masalah yang lebih besar. Namun, jika status quo menghambat kemajuan , pembangunan, maka perlu ada upaya untuk melakukan perubahan,agar perbaikan yang menjadi Slogan Pemerintahan saat ini bisa berjalan sebagaimana mestinya

Berita Terkait

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Bupati Aceh Tengah Temui KKP RI, Bahas Usulan Bantuan Bagi Nelayan Yang Terdampak Bencana Hidrometreologi
‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan
‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah
Kuliah Umum Pengembangan Kopi Gayo, Bupati Aceh Tengah Jalin Kerja Sama Peningkatan SDM dengan PEPI
Bupati Aceh Tengah Temui Ketua BAZNAS RI, Ajukan Bantuan Pemberdayaan Korban Bencana
‎Sekda Aceh Tengah Hadiri Peresmian Tiga Jembatan Gantung oleh Kasad Secara Virtual
Peresmian 3 Titik Jembatan di Aceh Tengah oleh Kasad Secara Vicon, Terpusat di Aceh Utara
Berita ini 367 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:31 WIB

Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:52 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:25 WIB

Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04 WIB

‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:48 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Berita Terbaru