Banda Aceh – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis rincian tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 bagi wilayah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2026 yang menjadi dasar penyesuaian alokasi TKD, meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus.
Dalam skema tersebut, pengembalian TKD untuk Provinsi Aceh sebesar Rp. 824,8 miliar akan disalurkan melalui berbagai program dan kegiatan kebencanaan yang tersebar di 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Tambahan TKD Pasca Bencana yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/03/2026), Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan sejumlah persoalan prioritas di Aceh Tengah yang perlu mendapat perhatian, khususnya terkait dampak bencana terhadap infrastruktur dan perekonomian daerah.
Ia menjelaskan, kerusakan jalan dan jembatan pada jalur strategis, termasuk lintas KKA dan Bireuen menuju Aceh Tengah, menjadi salah satu pemicu meningkatnya biaya distribusi barang dan jasa yang berdampak pada inflasi daerah.
Selain itu, kondisi jalan di kawasan sekeliling Danau Laut Tawar hingga jalur penghubung ke Kabupaten Gayo Lues masih dalam kondisi darurat dan rawan longsor, terutama saat musim hujan. Hal ini menyebabkan akses masyarakat di sejumlah wilayah menjadi terganggu.
“Kami berharap dukungan program dari provinsi maupun pusat dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil skala prioritas daerah terdampak, terutama untuk infrastruktur jalan, jembatan, dan akses produksi masyarakat,” ujar Haili Yoga yang didampingi Sekretaris Daerah Aceh Tengah Mursyid serta kepala SKPK terkait.
Selain infrastruktur, Bupati juga menyoroti kebutuhan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak, yang masih terkendala pada pembebasan lahan dan proses administrasi, termasuk kepemilikan lahan yang sebagian berada di bawah kepemilikan dan kewenangan Provinsi Aceh
Di sektor ekonomi dan pengendalian inflasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga mendorong dukungan pada sektor pertanian, khususnya bagi petani cabai yang membutuhkan bantuan bibit dan sarana produksi seperti mulsa, guna meningkatkan produktivitas pasca gagal panen akibat bencana hidrometreologi yang melanda Kabupaten Aceh Tengah.
Sementara itu, sektor pariwisata di kawasan Danau Laut Tawar juga dinilai belum mendapatkan perhatian optimal, padahal merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan memiliki potensi kunjungan wisata yang tinggi, termasuk dari luar daerah seperti Sumatera Utara.
Di sisi lain, persoalan kebersihan juga menjadi perhatian, terutama terkait kebutuhan armada pengangkut sampah untuk mendukung pelayanan publik yang lebih maksimal.
Bupati Haili Yoga berharap, melalui penyaluran tambahan TKD ini, program-program penanganan pasca bencana dapat berjalan lebih efektif, sesuai dengan skala prioritas daerah yang terdampak bencana, serta mampu mendorong pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.**










