Pengembalian TKD Rp. 824,8 Miliar untuk Aceh Disalurkan ke 15 SKPA, Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai Dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

- Editor

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis rincian tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 bagi wilayah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2026 yang menjadi dasar penyesuaian alokasi TKD, meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus.

Dalam skema tersebut, pengembalian TKD untuk Provinsi Aceh sebesar Rp. 824,8 miliar akan disalurkan melalui berbagai program dan kegiatan kebencanaan yang tersebar di 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Tambahan TKD Pasca Bencana yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/03/2026), Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan sejumlah persoalan prioritas di Aceh Tengah yang perlu mendapat perhatian, khususnya terkait dampak bencana terhadap infrastruktur dan perekonomian daerah.

Ia menjelaskan, kerusakan jalan dan jembatan pada jalur strategis, termasuk lintas KKA dan Bireuen menuju Aceh Tengah, menjadi salah satu pemicu meningkatnya biaya distribusi barang dan jasa yang berdampak pada inflasi daerah.

Selain itu, kondisi jalan di kawasan sekeliling Danau Laut Tawar hingga jalur penghubung ke Kabupaten Gayo Lues masih dalam kondisi darurat dan rawan longsor, terutama saat musim hujan. Hal ini menyebabkan akses masyarakat di sejumlah wilayah menjadi terganggu.

“Kami berharap dukungan program dari provinsi maupun pusat dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil skala prioritas daerah terdampak, terutama untuk infrastruktur jalan, jembatan, dan akses produksi masyarakat,” ujar Haili Yoga yang didampingi Sekretaris Daerah Aceh Tengah Mursyid serta kepala SKPK terkait.

Baca Juga:  Dirbinmas Polda Aceh Tinjau Pekarangan Pangan Bergizi Di Aceh Tengah

Selain infrastruktur, Bupati juga menyoroti kebutuhan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak, yang masih terkendala pada pembebasan lahan dan proses administrasi, termasuk kepemilikan lahan yang sebagian berada di bawah kepemilikan dan kewenangan Provinsi Aceh

Di sektor ekonomi dan pengendalian inflasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga mendorong dukungan pada sektor pertanian, khususnya bagi petani cabai yang membutuhkan bantuan bibit dan sarana produksi seperti mulsa, guna meningkatkan produktivitas pasca gagal panen akibat bencana hidrometreologi yang melanda Kabupaten Aceh Tengah.

Sementara itu, sektor pariwisata di kawasan Danau Laut Tawar juga dinilai belum mendapatkan perhatian optimal, padahal merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan memiliki potensi kunjungan wisata yang tinggi, termasuk dari luar daerah seperti Sumatera Utara.

Di sisi lain, persoalan kebersihan juga menjadi perhatian, terutama terkait kebutuhan armada pengangkut sampah untuk mendukung pelayanan publik yang lebih maksimal.

Bupati Haili Yoga berharap, melalui penyaluran tambahan TKD ini, program-program penanganan pasca bencana dapat berjalan lebih efektif, sesuai dengan skala prioritas daerah yang terdampak bencana, serta mampu mendorong pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. **

Berita Terkait

Kunker ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh tekankan Optimalisasi Pelayanan masyarakat dan kunjungi Pesantren Darul Iman
Respon Cepat Kapolsek Bintang Tinjau Jalur Tertutup Longsor, Koordinasi Cepat dengan BPBD untuk Pemulihan Akses
Pembangunan Jembatan Perintis di Reje Payung Capai 31,62 Persen, Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Kebut Pekerjaan
Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana Dukung Pemulihan Wisata Aceh Tengah Pascabanjir dan Longsor
fandi maulana divonis bebas dalam kasus dugaan penggelapan, kuasa hukum apresiasi putusan PN takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Hadiri RAT Koperasi Merah Putih di Desa Merah Pupuk
Program Dana Narkoba Desa Dinilai Janggal, Kaliber Aceh Minta Kapolda Usut Tuntas
‎Agustina Soroti Dampak Bencana Hidrometeorologi, DPRK Aceh Tengah Turun Langsung ke Lokasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:41 WIB

Respon Cepat Kapolsek Bintang Tinjau Jalur Tertutup Longsor, Koordinasi Cepat dengan BPBD untuk Pemulihan Akses

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIB

Pembangunan Jembatan Perintis di Reje Payung Capai 31,62 Persen, Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Kebut Pekerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:54 WIB

fandi maulana divonis bebas dalam kasus dugaan penggelapan, kuasa hukum apresiasi putusan PN takengon

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:05 WIB

‎Agustina Soroti Dampak Bencana Hidrometeorologi, DPRK Aceh Tengah Turun Langsung ke Lokasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:55 WIB

Rabu Berkah Polres Aceh Tengah, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Panti Asuhan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:47 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Hakim Bale Bujang ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:30 WIB

‎DPRK Aceh Tengah Terima Kunker DPRK Gayo Lues Bahas Qanun Retribusi dan Penanganan Bencana

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Medis Pasca Berlakunya Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Tentang JKA

Berita Terbaru