Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Medis Pasca Berlakunya Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Tentang JKA

- Editor

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Pasca diberlakukannya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.SP, meninjau pelayanan RSUD Datu Beru untuk memastikan pelayanan kepada pasien Kabupaten Aceh tetap berjalan, Selasa, 12/05/26.

Pasca berlakunya Pergub terkait JKA tersebut, kini masyarakat di Aceh terbagi dalam 10 karakter desil dimulai dari desil 1 hingga desil 10 tergantung kepada kondisi ekonomi masyarakat tersebut.

Walaupun demikian, dalam aplikasi di lapangan masih terdapat beberapa data masyarakat yang perlu disinkronkan karena masyarakat merasa desil mereka belum sesuai setelah di cek menggunakan NIK masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Wabup Muchsin juga menjelaskan bahwa hasil monitoring yang dilaksanakan, pelayanan medis RSUD Datu Beru masih berjalan lancar. “Kami sudah melaksanakan monitoring ke beberapa ruangan yang menjadi sampel, seluruhnya aman kegiatan medis berjalan lancar serta ruangan-ruangan masih tersedia bagi pasien” Jelas Wabup Muchsin.

Baca Juga:  Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolsek Bebesen Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Jaga Kamtibmas

Beliau juga menginstruksikan kepada pimpinan RSUD Datu Beru untuk tetap menerima pasien walaupun ada peraturan baru terkait JKA, akan tetapi peraturan tersebut perlu dioptimalkan melalui sinkronisasi data desil masyarakat yang masih menunggu perubahan.

“Sesuai instruksi Bapak Bupati sebelumnya, RSUD Datu Beru harus tetap menerima pasien walaupun ada peraturan yang terbaru terkait JKA, akan tetapi peraturan tersebut perlu dioptimalkan melalui sinkronisasi data desil masyarakat yang masih menunggu perubahan sehingga masyarakat tidak takut untuk berobat” ungkap Wabup Muchsin.

Data desil ini bertujuan untuk memastikan JKA tersalurkan secara tepat kepada masyarakat Aceh yang berhak menerimanya. Hadir menemani kegiatan tersebut Wadir RSUD Datu Beru, Kabid Pelayanan RSUD Datu Beru, beserta beberapa staf medis.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Komsos dengan Warga Desa Kute Riyem
Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-81 RI, Ribuan Pelajar Padati Jalanan Kota Takengon
Polsek Jagong Jeget Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran Pasar
Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sosial dan Bakti Kesehatan Pada Warga Korban Kebakaran di Jagong Jeget
‎Ringankan Beban Korban Kebakaran Jeget Ayu, Baitul Mal Salurkan Bantuan Rp2,5 Juta kepada 72 KK
Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Peresmian Subdenpom IM/1-5 Takengon
‎Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Silih Nara, Dua Rumah Ikut Terdampak
‎Ketua DPRK Aceh Tengah Salurkan Bantuan Baitul Mal dan Bantuan Pribadi untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:41 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Komsos dengan Warga Desa Kute Riyem

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-81 RI, Ribuan Pelajar Padati Jalanan Kota Takengon

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polsek Jagong Jeget Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran Pasar

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sosial dan Bakti Kesehatan Pada Warga Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:56 WIB

‎Ringankan Beban Korban Kebakaran Jeget Ayu, Baitul Mal Salurkan Bantuan Rp2,5 Juta kepada 72 KK

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:36 WIB

‎Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Silih Nara, Dua Rumah Ikut Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:27 WIB

‎Ketua DPRK Aceh Tengah Salurkan Bantuan Baitul Mal dan Bantuan Pribadi untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Aceh Tenggara Butuh Proyek Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru