Penunjukan Direktur BUMD Tanoh Gayo Cacat Hukum, Kridibellitas Bupati Aceh Tengah di pertanyakan. 

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, PilarGayoNews.com – Keputusan Pj. Bupati Aceh Tengah, Subandi, dalam menunjuk PJS Direktur BUMD Tanoh Gayo pada 31 Januari 2025, menuai kritik dari berbagai kalangan. Pasalnya, penunjukan tersebut diduga tidak memenuhi syarat administratif yang diatur dalam regulasi pemerintah daerah.

 

Dugaan pelanggaran ini mencakup dua aspek utama: pertama, pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Direktur yang bukan berasal dari unsur pejabat internal BUMD atau pejabat struktural pemerintah daerah; kedua, adanya indikasi bahwa direktur yang ditunjuk tidak memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1), yang merupakan syarat wajib dalam aturan pengangkatan direksi BUMD.

 

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media pada Minggu (9/3/2025) di sebuah kafe di Aceh Tengah bahwa keputusan ini mencerminkan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan BUMD.

 

“Penunjukan ini jelas cacat hukum. Seharusnya bupati lebih selektif dalam memilih pemimpin BUMD, apalagi ini menyangkut perusahaan daerah yang mengelola kepentingan masyarakat. Jika benar direktur yang ditunjuk tidak memiliki ijazah S1, maka ini pelanggaran serius,” ungkapnya.

 

Regulasi yang mengatur pengangkatan direksi BUMD, baik dalam Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah, mewajibkan calon direktur memiliki minimal ijazah S1 sebagai syarat utama. Jika aturan ini diabaikan, maka keputusan tersebut berpotensi melanggar hukum dan dapat dibatalkan.

Baca Juga:  Dandim 0106/Ateng Menghadiri Pembukaan Pacuan Kuda Dalam Rangka HUT Kota Takengon Ke 448 tahun

 

Selain itu, dugaan pengangkatan Pjs Direktur dari masyarakat sipil tanpa latar belakang pejabat internal BUMD atau pejabat struktural Pemerintah Daerah dapat dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. Dalam banyak kasus, ketidaksesuaian dalam proses seleksi seperti ini dapat berdampak pada efektivitas kinerja perusahaan daerah dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ini. Namun, gelombang kritik dari berbagai pihak menunjukkan bahwa masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD.

 

Keputusan ini juga memunculkan pertanyaan besar tentang komitmen Pj. Bupati Aceh Tengah semasa menjabat, dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan profesional. Jika proses penunjukan direksi dilakukan tanpa memenuhi aturan yang ada, maka bukan tidak mungkin BUMD Tanoh Gayo akan menghadapi permasalahan serius di masa mendatang, termasuk risiko kebijakan yang tidak efektif dan potensi ketidakstabilan dalam operasional perusahaan daerah.

 

Publik kini menunggu tanggapan resmi dari Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, untuk menjawab kontroversi yang semakin memanas ini.

 

Yusra Efendi.

 

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres
Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru