Penunjukan Direktur BUMD Tanoh Gayo Cacat Hukum, Kridibellitas Bupati Aceh Tengah di pertanyakan. 

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, PilarGayoNews.com – Keputusan Pj. Bupati Aceh Tengah, Subandi, dalam menunjuk PJS Direktur BUMD Tanoh Gayo pada 31 Januari 2025, menuai kritik dari berbagai kalangan. Pasalnya, penunjukan tersebut diduga tidak memenuhi syarat administratif yang diatur dalam regulasi pemerintah daerah.

 

Dugaan pelanggaran ini mencakup dua aspek utama: pertama, pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Direktur yang bukan berasal dari unsur pejabat internal BUMD atau pejabat struktural pemerintah daerah; kedua, adanya indikasi bahwa direktur yang ditunjuk tidak memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1), yang merupakan syarat wajib dalam aturan pengangkatan direksi BUMD.

 

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media pada Minggu (9/3/2025) di sebuah kafe di Aceh Tengah bahwa keputusan ini mencerminkan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan BUMD.

 

“Penunjukan ini jelas cacat hukum. Seharusnya bupati lebih selektif dalam memilih pemimpin BUMD, apalagi ini menyangkut perusahaan daerah yang mengelola kepentingan masyarakat. Jika benar direktur yang ditunjuk tidak memiliki ijazah S1, maka ini pelanggaran serius,” ungkapnya.

 

Regulasi yang mengatur pengangkatan direksi BUMD, baik dalam Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah, mewajibkan calon direktur memiliki minimal ijazah S1 sebagai syarat utama. Jika aturan ini diabaikan, maka keputusan tersebut berpotensi melanggar hukum dan dapat dibatalkan.

Baca Juga:  160 Warga Aceh Tengah Dilatih Jadi Barista, Penjahit, Teknisi HP, dan Pembudidaya Ikan

 

Selain itu, dugaan pengangkatan Pjs Direktur dari masyarakat sipil tanpa latar belakang pejabat internal BUMD atau pejabat struktural Pemerintah Daerah dapat dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. Dalam banyak kasus, ketidaksesuaian dalam proses seleksi seperti ini dapat berdampak pada efektivitas kinerja perusahaan daerah dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ini. Namun, gelombang kritik dari berbagai pihak menunjukkan bahwa masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD.

 

Keputusan ini juga memunculkan pertanyaan besar tentang komitmen Pj. Bupati Aceh Tengah semasa menjabat, dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan profesional. Jika proses penunjukan direksi dilakukan tanpa memenuhi aturan yang ada, maka bukan tidak mungkin BUMD Tanoh Gayo akan menghadapi permasalahan serius di masa mendatang, termasuk risiko kebijakan yang tidak efektif dan potensi ketidakstabilan dalam operasional perusahaan daerah.

 

Publik kini menunggu tanggapan resmi dari Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, untuk menjawab kontroversi yang semakin memanas ini.

 

Yusra Efendi.

 

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Pelaku dan Amankan 7 Kilogram Ganja
‎Ketika Berita Diukur dari Tinggi Menara
Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan
Pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah Lukai Hati Wartawan, Jurnalisa; Dia Lahir Dari Rahim Media Lokal
Sinergi di Medan Bencana, TNI–Polri dan Masyarakat Bersatu Pulihkan Akses Jalan Gelumpang Payung
Bupati Haili Yoga Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas, Pelayanan Publik, dan Respons Pascabencana
Bungkam Usai Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Wakil Bupati Aceh Tengah Didesak Minta Maaf Terbuka.
‎Satgas Gulbencal Lanjutkan Pembersihan Sisa Longsor di SDN 11 Pegasing, Progres Capai 60 Persen
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:37 WIB

Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Pelaku dan Amankan 7 Kilogram Ganja

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:30 WIB

‎Ketika Berita Diukur dari Tinggi Menara

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:57 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Judi Online, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 14:26 WIB

Pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah Lukai Hati Wartawan, Jurnalisa; Dia Lahir Dari Rahim Media Lokal

Senin, 19 Januari 2026 - 10:21 WIB

Bupati Haili Yoga Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas, Pelayanan Publik, dan Respons Pascabencana

Senin, 19 Januari 2026 - 08:13 WIB

Bungkam Usai Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Wakil Bupati Aceh Tengah Didesak Minta Maaf Terbuka.

Senin, 19 Januari 2026 - 08:09 WIB

‎Satgas Gulbencal Lanjutkan Pembersihan Sisa Longsor di SDN 11 Pegasing, Progres Capai 60 Persen

Senin, 19 Januari 2026 - 06:31 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 04/Bintang Ikut Melaksanakan Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Ketika Berita Diukur dari Tinggi Menara

Selasa, 20 Jan 2026 - 03:30 WIB