Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi menahan dua karyawan PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah, masing-masing berinisial RIP dan MA, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan syariah terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang mengakibatkan kerugian keuangan bank daerah tersebut sebesar Rp2,9 miliar.

“Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah atas nama RIP dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Mereka terlibat dalam kasus pengelolaan kas ATM yang tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian hingga Rp2,9 miliar,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, pada Minggu, 18 Mei 2025.

Baca Juga:  Santri Pesantren Alfalah Abu Lam U Bagikan Takjil di Banda Aceh, Donasi dari Keluarga Tun Daim Zainuddin

Supriadi menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka itu dilakukan di rumah tahanan atau Rutan Polda Aceh untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar berkas perkara segera rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Penahanan ini sesuai prosedur hukum demi kelancaran penyidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian,” ujar Supriadi.

Pihaknya, tambah Supriadi, juga masih mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal bank yang dimanfaatkan oleh para tersangka.

Berita Terkait

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Pengabdian Masyarakat di SDN 9 Kebayakan dan Ponpes Al Fatah Ummul Quro Aceh Tengah
Kodim 0106/Aceh Tengah Bersama Polres Dampingi Satpol PP Tertibkan Baleho
Ketua KALIBER Aceh. Minta kajari Agara Lidik penggunaan Dana BOS. SDN muara situLen/ Titipanjang lauser
Gaji Dipotong, Iuran Tak Disetor: Pemda Aceh Tengah Diduga Tunggak BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Kontrak 2025
Rakyat Aceh Tenggara Jadi Korban Jaringan Telkomsel, RSUD Sahudin Terancam Dimaki Publik
Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Fasilitas Publik di Kecamatan Bintang dan Rusip Antara
‎SMSI Gayo Peringati HPN 2026 di Aceh Tengah, Tegaskan Komitmen Pers Sehat dan Beretika
Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:41 WIB

Kapolres Aceh Tengah Sambut 20 Mahasiswa STIK Angkatan 83 untuk Pengabdian Masyarakat

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:19 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Umum, Polindes, dan Sarana Air Bersih

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:22 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Polda Aceh Pulihkan Fasilitas Umum, Pipa Air, dan Aliran Sungai di Dua Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:04 WIB

Sentuhan Jumat Berkah, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Lot Kala Kebayakan

Senin, 2 Februari 2026 - 08:03 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Apel Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Fokus Ciptakan Kamseltibcarlantas Jelang Ramadhan

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:03 WIB

Kawal Proses Hukum, Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:50 WIB

Personel Polres Aceh Tengah dan BKO Brimob Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum di Dua Kecamatan

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:30 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Bersama PPL Dampingi Penanaman Padi Unggul di Bies

Berita Terbaru