Pernyataan Bupati Soal Dugaan Oknum Wartawan Minta Rp15 Juta Picu Polemik, Insan Pers Desak Klarifikasi Terbuka

- Editor

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Pernyataan Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, terkait dugaan adanya oknum wartawan yang meminta uang kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah memicu polemik di kalangan insan pers di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan pada Kamis (5/3/2026), Bupati Tagore menyebut adanya dugaan oknum wartawan yang meminta uang sebesar Rp15 juta kepada Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan. Permintaan tersebut, menurut pernyataan bupati, berkaitan dengan isu bantuan daging meugang senilai Rp4,5 miliar yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Bupati menyampaikan bahwa setelah permintaan tersebut tidak dipenuhi, oknum wartawan dimaksud diduga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi dengan menuding adanya dugaan mark up dalam program bantuan daging meugang tersebut.

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan berbagai reaksi di kalangan awak media. Sejumlah wartawan di Aceh Tengah dan Bener Meriah menyayangkan munculnya dugaan tindakan yang dinilai dapat mencoreng nama baik profesi jurnalistik.

Di sisi lain, para wartawan juga meminta agar pemerintah daerah dapat menjelaskan secara terbuka identitas oknum wartawan yang dimaksud, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun saling tuding di antara sesama insan pers.

“Jika memang ada bukti dan fakta terkait dugaan tindakan tersebut, kami berharap pihak pemerintah daerah dapat menyampaikan secara jelas siapa yang dimaksud oknum wartawan itu. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta menjaga marwah profesi jurnalistik,” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini, identitas oknum wartawan yang disebut dalam pernyataan tersebut belum diungkapkan secara resmi oleh pihak pemerintah daerah. Kondisi ini membuat isu tersebut terus menjadi perbincangan hangat di kalangan wartawan maupun masyarakat.

Baca Juga:  Forum Advokasi Desak Evaluasi dan Penghentian Sementara Operasional PT Jaya Media Internusa di Aceh Tengah

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Tengah, Jurnalisa, juga turut angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan kode etik jurnalistik maupun tindakan yang berpotensi merugikan profesi wartawan.

“Kami mendukung langkah pemerintah daerah apabila ada dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan. Jika benar terbukti, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Jurnalisa.

Menurutnya, tindakan yang bersifat intimidatif, pemerasan, maupun praktik yang mengarah pada premanisme tidak dapat dibenarkan dalam dunia jurnalistik yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.

Ia juga berharap agar pihak aparat penegak hukum dapat menelusuri persoalan tersebut secara objektif dan transparan sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan klarifikasi dan penyelidikan secara profesional. Jika memang ada oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan, tentu perlu ada tindakan tegas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Jurnalisa juga mengimbau kepada seluruh redaksi media agar melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap anggotanya, termasuk menegakkan disiplin terhadap wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik.
Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah kalangan wartawan juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah serta mengedepankan klarifikasi dari semua pihak yang terkait.

Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak melalui mekanisme hukum maupun klarifikasi terbuka, sehingga tidak merusak kepercayaan publik terhadap profesi jurnalistik yang selama ini memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. ***

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 10/Celala Bersama Warga Gotong Royong Perkuat Kebersamaan di Blang Delem
Tiga Jembatan Gantung di Wilayah Kodim 0106/Aceh Tengah Dipeusijuk
Polres Aceh Tengah Tanam Jagung Serentak Kuartal I 2026, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Gencarkan Pengecekan BBM, Pastikan Stok Aman dan Penjualan Sesuai HET
‎Peringatan Nuzulul Qur’an di Kampung Arul Latong, Warga Harapkan Dukungan Pembangunan Masjid
‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an
‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Tanam Bibit Cabai di Desa Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:04 WIB

Pernyataan Bupati Soal Dugaan Oknum Wartawan Minta Rp15 Juta Picu Polemik, Insan Pers Desak Klarifikasi Terbuka

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:38 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Bersama Warga Gotong Royong Perkuat Kebersamaan di Blang Delem

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:28 WIB

Tiga Jembatan Gantung di Wilayah Kodim 0106/Aceh Tengah Dipeusijuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:53 WIB

Polres Aceh Tengah Tanam Jagung Serentak Kuartal I 2026, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:49 WIB

Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Gencarkan Pengecekan BBM, Pastikan Stok Aman dan Penjualan Sesuai HET

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:27 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:17 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:48 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Tanam Bibit Cabai di Desa Binaan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tiga Jembatan Gantung di Wilayah Kodim 0106/Aceh Tengah Dipeusijuk

Minggu, 8 Mar 2026 - 04:28 WIB