Polres Aceh Tengah Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Risdian Bin Azis di Takengon

- Editor

Rabu, 11 Desember 2024 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews. com |

11 Desember 2024 – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Risdian Bin Azis di halaman Markas Polres Takengon, Rabu (11/12/2024). Peristiwa tragis ini terjadi pada 16 November 2024 di Dusun Jamur Barat, Kampung Remesen, Kecamatan Silinara. Pelaku, Ridwan Bin Kamaluddin, yang merupakan warga setempat, memperagakan 24 adegan selama rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi dimulai dengan pelaku bergerak dari rumahnya sekitar pukul 07.30 bersama istrinya, R binti J, menuju lokasi kejadian untuk memperbaiki saluran air yang berjarak sekitar 8 meter dari korban. Pada saat itu, korban, Risdian Bin Azis, sedang menggelar terpal untuk menjemur kopi.

Kejadian tragis bermula ketika istri pelaku sempat mendatangi korban sebanyak dua kali. Interaksi antara R binti J dan korban menjadi salah satu momen yang disorot dalam rekonstruksi. Pada adegan ke-6 dan ke-7, aksi pembacokan dan penggorokan yang dilakukan pelaku kepada korban diperagakan. Bahkan, pada adegan ke-7, pelaku digambarkan berusaha memutus kepala korban dari tubuhnya. Adegan ini diperankan oleh salah seorang anggota polisi.

Baca Juga:  Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Doa Bersama Dalam  Rangka Hari juang Tni  AD

Rekonstruksi yang berlangsung hingga adegan ke-24 ini turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Takengon, para saksi, dan sejumlah masyarakat yang menyaksikan jalannya proses hukum ini. Kasatreskrim Polres Aceh Tengah, IPTU Deno, menjelaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi di Mapolres dilakukan untuk mencegah potensi kerawanan yang mungkin terjadi jika digelar di lokasi kejadian.

“Rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Kami sengaja melaksanakannya di Mapolres untuk mengantisipasi situasi yang tidak diinginkan,” ujar IPTU Deno.

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian publik di Aceh Tengah. Masyarakat berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berlangsung secara adil dan transparan. Polisi kini tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Berita Terkait

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Ridwan Bin Kamaluddin dalam Kasus Pembunuhan Berencana
*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*
Dirjenpas, Pastikan Lapas Kota Cane aka segera direlokasi.
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Rawat Tanaman Cabe di Kala Bintang
Dukung Program SPPG, Dandim 0106/Aceh Tengah Menerima Kunjungan dari Yayasan Bebesen Gayo Bergizi Nusantara
Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah
Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Genuren
BREAKING NEWS: Lapas Kota Cane Aceh Tenggara Kebobolan, 50 Napi Kabur!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:26 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Ridwan Bin Kamaluddin dalam Kasus Pembunuhan Berencana

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:57 WIB

*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Rawat Tanaman Cabe di Kala Bintang

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:14 WIB

Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:37 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Genuren

Senin, 10 Maret 2025 - 09:33 WIB

Defisit Anggaran Mengancam, Khairul Ahadian, DPRK Aceh Tengah, Desak Bupati Segera Bertindak!

Senin, 10 Maret 2025 - 08:49 WIB

Kejaksaan Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Real-Time Monitoring Dana Desa di Bebesen

Senin, 10 Maret 2025 - 07:26 WIB

Penunjukan Direktur BUMD Tanoh Gayo Cacat Hukum, Kridibellitas Bupati Aceh Tengah di pertanyakan. 

Berita Terbaru

Aceh Tengah

*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*

Rabu, 12 Mar 2025 - 05:57 WIB