Aceh Tengah – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang dipimpin oleh Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menyatakan komitmennya untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah Linge. Hal ini disampaikan dalam tanggapannya terhadap kritik yang dilayangkan oleh Ketua Ikatan Mahasiswa Linge (IMLING), Edi Syahputra, dan Koordinator Parlemen Jalanan, Afrian Toga.
Dalam pernyataan resminya kepada media melalui sambungan telepon pada Sabtu (21/12/2024), Iptu Deno Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. “Kami berjanji akan menindak tegas para pelaku tambang ilegal di Linge. Jika aktivitas tersebut kembali terjadi, kami tidak segan menyeret pelakunya ke hadapan hukum,” ujarnya dengan tegas.
Menanggapi ketidakpuasan yang disampaikan oleh sejumlah mahasiswa, Iptu Deno Wahyudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan pada Senin (16/12). Namun, hasil investigasi di lokasi tidak menemukan adanya alat berat seperti excavator atau aktivitas tambang yang berlangsung.
“Kami telah melakukan pengecekan dan tidak menemukan aktivitas tambang di lokasi tersebut. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk terus memantau dan menindak setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah ini,terkait permohonan untuk mengusut terkait oknum oknum apabila ada bukti pendukung maka kami akan memproses, sementara sampai dengan hari ini kita tidak memiliki bukti kongkret” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas tambang ilegal di Linge. “Kami siap menerima laporan dari masyarakat selama 24 jam. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayah ini,” tutup Iptu Deno Wahyudi.
Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam menjaga keindahan dan keberlanjutan lingkungan di Linge, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
YE