Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan, Satu Residivis

- Editor

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, salah satunya merupakan residivis kasus narkotika.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, dalam keterangan persnya pada Selasa (25/3/25), mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polres Aceh Tengah.

Dua Tersangka, Dua Jenis Narkotika

Tersangka pertama, AC (57), seorang mantan residivis, merupakan warga Kampung Asir-Asir, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Ia ditangkap pada Senin (24/3/25) sekitar pukul 21.45 WIB di Kampung Pendere Saril, Kecamatan Bebesen. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,25 gram yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi tisu, tergeletak di depan kaki tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, AC mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya seharga Rp500.000 dari seseorang berinisial R alias Aseng, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah.

Baca Juga:  Penanaman Jagung Serentak di Lahan Pesantren Al-Hasaniah Linung Bulen 2, Wujud Sinergi Dukung Ketahanan Pangan

Sementara itu, tersangka kedua, S (24), diamankan di Kampung Celala, Kecamatan Celala, pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangan S, petugas menyita 100 gram ganja kering yang disimpan dalam tas karung yang tergantung di dapur rumahnya.

Diproses Hukum Lebih Lanjut

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tengah. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi untuk memberantas kejahatan narkoba,” tegas AKBP Dody Indra Eka Putra.

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.

 

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana
Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung
Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan
Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan
Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI
‎Dr. Rasidah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan
Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 05:31 WIB

Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung

Rabu, 9 September 2026 - 05:29 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Rabu, 9 September 2026 - 05:27 WIB

Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan

Rabu, 9 September 2026 - 05:19 WIB

Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI

Rabu, 9 September 2026 - 04:12 WIB

Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Selasa, 8 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep

Berita Terbaru