Polres Bener Meriah Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Rime Raya, Amankan Barang Bukti 1,2 Kg

- Editor

Rabu, 19 November 2025 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah — pilargayonews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bener Meriah. Pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar ganja beserta barang bukti seberat 1,2 kilogram di Kampung Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada pukul 14.30 WIB mengenai sebuah rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, KBO Satresnarkoba bersama Kanit Opsnal dan personel opsnal lainnya segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang laki-laki yang kemudian diketahui HTS, 51 tahun, warga Desa Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen yang diduga sebagai pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam berbagai jenis plastik, satu unit handphone, serta sebuah alat timbangan yang diduga digunakan untuk menimbang barang haram itu.

Barang bukti yang diamankan antara lain: 1 paket ganja dibalut koran dan plastik biru, 1 paket ganja dalam plastik biru, 3 paket ganja dalam plastik hitam, 1 paket ganja dalam plastik klip merah, 1 unit handphone Itel warna krem, 1 alat timbangan digital dan
Total berat bruto: 1,2 kilogram

Baca Juga:  Kapolres Bener Meriah Ajak Warga Ngopi Santai Sambil Bahas Situasi di Bener Meriah

Seluruh barang bukti tersebut diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menyampaikan bahwa saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk dua personel Polri yang terlibat dalam penindakan, serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Selain itu, penyidik juga tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk rencana pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polri Cabang Medan. Setelah pemberkasan selesai, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum beserta tersangka dan barang buktinya.

Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

Tanam 10 Bantang Ganja di Tengah Kebun Cabai, Pria di Bener Meriah Diciduk Polisi
‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta
Warga Bener Mulie Gotong Royong Bangun Jalan Penghubung Antar Desa
Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari
Partai Politik Bertanggung Jawab atas Kinerja Anggota DPR
Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa
Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang, Polres Bener Meriah Lakukan Penyelidikan dan Imbau Masyarakat Beri Informasi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Bener Meriah Bersama Forkopimda Tinjau Langsung TPS Pemilihan Reje Kampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah di Desa Genuren

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:54 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Menggiling Padi di Desa Wilah Setie

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:19 WIB

Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:05 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:21 WIB

‎Tinggalkan Tenda Darurat, 17 Sekolah di Zona Merah Aceh Tengah Siap Bangkit Lewat Relokasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:18 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Kuala II

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:15 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bersihkan Masjid di Desa Kuala I

Berita Terbaru