Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, 9 Remaja Yang Diduga Menjadi Pelaku Pengeroyokan Diamankan

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, pilargayonews.com — Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025. Sebanyak 9 orang remaja laki-laki diamankan sebagai terduga pelaku dalam aksi pengeroyokan brutal yang menimpa seorang pelajar berusia 15 tahun.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, korban diketahui bernama Nabil Rafi Affan (15), warga Kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah. Ia mengalami luka bacok di bagian kepala, siku kiri, jari tangan kanan, serta memar di punggung setelah dikeroyok oleh sejumlah remaja di kawasan Desa Merie I, Wih Pesam.

Peristiwa ini berawal pada hari Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, saat salah satu remaja dihubungi melalui akun Instagram (menggunakan nama akun KAEYSAR), yang mengajaknya untuk melakukan tawuran.

Setelah itu, pelaku dan lebih dari sepuluh temannya berangkat dari Desa Uning, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah menuju ke perbatasan Bener Meriah – Aceh Tengah untuk menemui KAEYSAR.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu dini hari, 8 Juni 2025, rombongan tiba di lokasi dan melihat korban Nabil bersama teman-temannya, termasuk KAEYSAR.

Melihat kelompok pelaku membawa senjata tajam, kelompok Nabil mencoba melarikan diri. Namun, salah satu teman pelaku menghalangi korban, dan pelaku langsung memukul Nabil hingga terjatuh. Setelahnya, dan rekannya yang lain menyerang korban menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

Kejadian ini diketahui orang tua korban yang sedang menghadiri arisan keluarga di Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, setelah menerima telepon dari teman korban. Mereka langsung menuju RSUD Muyang Kute, Bener Meriah, tempat korban dirawat akibat luka serius yang dideritanya.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar

Tim Resmob bergerak cepat setelah menerima laporan pada Minggu siang. Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang remaja di Kampung Simpang Teritit. Dari hasil interogasi, terungkap nama-nama pelaku lainnya yang kemudian ditangkap secara bertahap di berbagai lokasi, termasuk kawasan wisata Bur Telege. Hingga Senin dini hari (9/6), seluruh terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Polres Bener Meriah.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa: 1 buah pedang katana, 1 buah celurit, 2 buah corbek, dan 1 buah topeng.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku dan korban yang sama-sama berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Tindakan para pelaku dianggap sangat membahayakan dan mencederai nilai perlindungan anak.

Kapolres menjelaskan, kesembilan terduga pelaku dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak kepolisian menegaskan, mereka akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan anak-anak. Kapolres Bener Meriah mengimbau kepada orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja, demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital
‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional
‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang
Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum
Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon
Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.
‎Khairul Ahadian Tekankan Penanganan Dampak Bencana di Rusip Antara Harus Menjadi Prioritas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:39 WIB

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18 WIB

‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:57 WIB

‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:17 WIB

Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:28 WIB

Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:54 WIB

Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:38 WIB

Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:27 WIB

Sertijab Lima Pejabat Utama, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru