Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, 9 Remaja Yang Diduga Menjadi Pelaku Pengeroyokan Diamankan

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, pilargayonews.com — Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025. Sebanyak 9 orang remaja laki-laki diamankan sebagai terduga pelaku dalam aksi pengeroyokan brutal yang menimpa seorang pelajar berusia 15 tahun.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, korban diketahui bernama Nabil Rafi Affan (15), warga Kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah. Ia mengalami luka bacok di bagian kepala, siku kiri, jari tangan kanan, serta memar di punggung setelah dikeroyok oleh sejumlah remaja di kawasan Desa Merie I, Wih Pesam.

Peristiwa ini berawal pada hari Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, saat salah satu remaja dihubungi melalui akun Instagram (menggunakan nama akun KAEYSAR), yang mengajaknya untuk melakukan tawuran.

Setelah itu, pelaku dan lebih dari sepuluh temannya berangkat dari Desa Uning, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah menuju ke perbatasan Bener Meriah – Aceh Tengah untuk menemui KAEYSAR.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu dini hari, 8 Juni 2025, rombongan tiba di lokasi dan melihat korban Nabil bersama teman-temannya, termasuk KAEYSAR.

Melihat kelompok pelaku membawa senjata tajam, kelompok Nabil mencoba melarikan diri. Namun, salah satu teman pelaku menghalangi korban, dan pelaku langsung memukul Nabil hingga terjatuh. Setelahnya, dan rekannya yang lain menyerang korban menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

Kejadian ini diketahui orang tua korban yang sedang menghadiri arisan keluarga di Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, setelah menerima telepon dari teman korban. Mereka langsung menuju RSUD Muyang Kute, Bener Meriah, tempat korban dirawat akibat luka serius yang dideritanya.

Baca Juga:  Gurita Aktor di Balik Proyek Desa: Dari Listrasi, Bibit Coklat, hingga Dana HUT RI — Siapa Bermain, dan Apa Peran APDESI?

Tim Resmob bergerak cepat setelah menerima laporan pada Minggu siang. Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang remaja di Kampung Simpang Teritit. Dari hasil interogasi, terungkap nama-nama pelaku lainnya yang kemudian ditangkap secara bertahap di berbagai lokasi, termasuk kawasan wisata Bur Telege. Hingga Senin dini hari (9/6), seluruh terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Polres Bener Meriah.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa: 1 buah pedang katana, 1 buah celurit, 2 buah corbek, dan 1 buah topeng.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku dan korban yang sama-sama berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Tindakan para pelaku dianggap sangat membahayakan dan mencederai nilai perlindungan anak.

Kapolres menjelaskan, kesembilan terduga pelaku dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak kepolisian menegaskan, mereka akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan anak-anak. Kapolres Bener Meriah mengimbau kepada orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja, demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Sinkhole Raksasa di Aceh Tengah : “Akan Kita Kerjakan Segera”
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 20,45 Gram
Aceh Tengah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi
‎Rumah Tani Nusantara Selamatkan Hasil Pertanian Aceh Tengah, Ratusan Ton Kentang Dikirim ke Jakarta
‎ ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Dampingi Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 17 Takengon
3.327 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Terbesar Sepanjang Sejarah Aceh Tengah
Ketua KALIBER Aceh: Kepemimpinan SAH Bangkrut, Rapor Merah Total untuk Salim Fakhry–Heri Alhilal.Perbaikan Hanya Selogan saja
‎𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗞𝗲𝗸𝗲𝗿𝗮𝘀𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵: 𝗝𝗮𝗸𝘀𝗮 𝗧𝘂𝗻𝘁𝘂𝘁 𝟭,𝟲 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻, 𝗛𝗮𝗸𝗶𝗺 𝗣𝘂𝘁𝘂𝘀 𝟯 𝗕𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:59 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Sinkhole Raksasa di Aceh Tengah : “Akan Kita Kerjakan Segera”

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:19 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 20,45 Gram

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:10 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:04 WIB

Sentuhan Jumat Berkah, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Lot Kala Kebayakan

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:53 WIB

Aceh Tengah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:18 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Dampingi Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 17 Takengon

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:21 WIB

3.327 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Terbesar Sepanjang Sejarah Aceh Tengah

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:02 WIB

Ketua KALIBER Aceh: Kepemimpinan SAH Bangkrut, Rapor Merah Total untuk Salim Fakhry–Heri Alhilal.Perbaikan Hanya Selogan saja

Berita Terbaru