Takengon,Pilargayonews.com –12 Mei 2025,Sorotan tajam kembali mengarah kepada aktivitas perdagangan getah pinus di Aceh Tengah. Politisi Muda Aceh tengah Julian Binasco yang juga mantan Pegawai BUMD Tanoh Gayo,mengungkapkan dugaan serius terkait praktik penerimaan getah tanpa dokumen resmi oleh perusahaan besar PT Jaya Media Internusa.
Dalam keterangannya kepada media, Julian menyebut bahwa perusahaan tersebut sejak bertahun tahun yang lalu kerap menerima getah dari sejumlah pihak tanpa kelengkapan administrasi yang sah. “Kami sudah lama mencium aroma ketidakwajaran ini. PT Jaya Media Internusa menerima getah dari para pengusaha tanpa dokumen resmi, dan ini jelas melanggar aturan,” tegas Julian
Praktik ini sangat berdampak kepada dua Perusahaan getah di Aceh Tengah, yaitu PT. THL (Tusammi Hutani Lestari)dan Perusahaan Daerah PD, Pembangunan Tanoh Gayo lanjutnya, praktik tersebut ini bukan hanya berdampak pada kerugian negara dalam sektor pajak dan retribusi, tapi juga membuka celah terjadinya tindak pidana. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah pidana. Para oknum pengusaha yang terlibat berpotensi dijerat hukum,” ujar Julian
Ia menyampaikan hal ini agar para Pengusaha yang bergerak di bidang ini berhati hati karen hal ini di lakukan oleh oknum pengusaha getah yang nakal dan berada di bawah naungan perusahaan tersebut di atas, seharus baik dari kepolisian maupun instansi kehutanan, bisa mempelajari dan melakukan investigasi menyeluruh. “Kami minta pihak berwenang tidak tutup mata. Ini bukan isu baru, tapi sudah berlangsung lama dan merugikan Prusahaan negara dan Masyarakat Aceh Tengah” tambahnya.
Praktik jual beli getah tanpa dokumen resmi dinilai mencoreng kredibilitas dunia usaha dan merusak tata niaga komoditas kehutanan yang sah. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang justru dapat menyeret mereka ke jeratan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jaya Media Internusa belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.
Editor : Yusra Efendi