PT Jaya Media Internusa Diduga krap Terima Getah Tanpa Dokumen. 

- Editor

Senin, 12 Mei 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com –12 Mei 2025,Sorotan tajam kembali mengarah kepada aktivitas perdagangan getah pinus di Aceh Tengah. Politisi Muda Aceh tengah Julian Binasco yang juga mantan Pegawai BUMD Tanoh Gayo,mengungkapkan dugaan serius terkait praktik penerimaan getah tanpa dokumen resmi oleh perusahaan besar PT Jaya Media Internusa.

 

Dalam keterangannya kepada media, Julian menyebut bahwa perusahaan tersebut sejak bertahun tahun yang lalu kerap menerima getah dari sejumlah pihak tanpa kelengkapan administrasi yang sah. “Kami sudah lama mencium aroma ketidakwajaran ini. PT Jaya Media Internusa menerima getah dari para pengusaha tanpa dokumen resmi, dan ini jelas melanggar aturan,” tegas Julian

 

Praktik ini sangat berdampak kepada dua Perusahaan getah di Aceh Tengah, yaitu PT. THL (Tusammi Hutani Lestari)dan Perusahaan Daerah PD, Pembangunan Tanoh Gayo lanjutnya, praktik tersebut ini bukan hanya berdampak pada kerugian negara dalam sektor pajak dan retribusi, tapi juga membuka celah terjadinya tindak pidana. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah pidana. Para oknum pengusaha yang terlibat berpotensi dijerat hukum,” ujar Julian

Baca Juga:  Berbagi di Bulan Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak di Toweren

 

Ia menyampaikan hal ini agar para Pengusaha yang bergerak di bidang ini berhati hati karen hal ini di lakukan oleh oknum pengusaha getah yang nakal dan berada di bawah naungan perusahaan tersebut di atas, seharus baik dari kepolisian maupun instansi kehutanan, bisa mempelajari dan melakukan investigasi menyeluruh. “Kami minta pihak berwenang tidak tutup mata. Ini bukan isu baru, tapi sudah berlangsung lama dan merugikan Prusahaan negara dan Masyarakat Aceh Tengah” tambahnya.

 

Praktik jual beli getah tanpa dokumen resmi dinilai mencoreng kredibilitas dunia usaha dan merusak tata niaga komoditas kehutanan yang sah. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang justru dapat menyeret mereka ke jeratan hukum.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jaya Media Internusa belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

 

 

 

Editor : Yusra Efendi

Berita Terkait

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele
‎Babinsa Koramil 10/Celala Gotong Royong Timbun Area Parkir Masjid Bersama Warga
‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah
Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah
Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan
‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025
‎Rektor IAIN Takengon Gelar Syukuran dan Tepung Tawar Doktor, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Aceh Tengah
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:00 WIB

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42 WIB

Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:10 WIB

Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

‎Rektor IAIN Takengon Gelar Syukuran dan Tepung Tawar Doktor, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Aceh Tengah

Berita Terbaru