Ramai-ramai korupsi untuk membuncitkan perut,persekongkolan legislatif dan eksekutif

- Editor

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi

Kutacane – pilargayonews.com | Walaupun secara umum ada peningkatan capaian pemberantasan korupsi seperti tergambar lewat Corruption Perception Index maupun Control of Corruption, di berbagai level pemerintahan korupsi beramai-ramai tetap terjadi.

Satu contoh menonjol adalah korupsi Pengadaan bibit coklat,Pengadaan buku Desa Melalui Listrasi , dimana kedua kegiatan itu bersumber dari Dana Desa yang muncul di tengah tengah jalan tanpa ada regulasi, Musdus di Desa,kalau kita ingat pengadaan Kartu Tanda Penduduk eletronik (E-KTP) yang melibatkan pengusaha, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pejabat tinggi pemerintahan.

Nah contoh kasus diatas sama juga melibatkan,pejabat teras ,oknun pejabat politi ada DPRK Agara ,jadi di pusat dan Daerah khususnya Aceh Tenggara terjadi sama hal yang disebut dengan korupsi.

Penyusunan atau perubahan anggaran – baik lewat undang-undang (UU) di tingkat Daerah (Qanun) (APBK) maupun lewat peraturan daerah lainnya (APBK) – mensyaratkan adanya persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Hal ini menunjukkan bahwa korupsi beramai-ramai pada masa saat ini disebabkan oleh akibat adanya celah dalam kelembagaan demokrasi yang memberikan aktor ruang “demokratis” untuk melakukan korupsi.Penyederhanaan konfigurasi politik adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini.

Dalam kasus penyusunan atau perubahan APBK, kehadiran banyak pemegang veto berimplikasi pada lamanya proses penyusunan dan keharusan bernegosiasi sebelum sebuah keputusan bisa diambil.

Baca Juga:  RSUD dr. Fauziah Bireuen Terapkan Pembagian Jasa Pelayanan Secara Transparan dan Sesuai Regulasi

Pengaturan kelembagaan yang berangkat dari checks and balances justru menimbulkan kerumitan dalam proses kebijakan karena sebagian besar atau semua pemegang veto harus sepakat agar APBK bisa disetujui.

Keharusan adanya kesepakatan bersama menjadi perangkap (joint-decision trap) dengan kemungkinan jalan buntu (deadlock).

Untuk menghindari kebuntuan sekaligus agar untuk mengesahkan dokumen anggaran tepat waktu, pihak eksekutif tidak punya pilihan kecuali meminta dukungan parlemen.

Ini kemudian di(salah)gunakan oleh parlemen untuk meminta “uang ketok palu”. Inilah yang terjadi dalam beebagaiy kasus korupsi di Aceh Tenggara dan berbagai kasus korupsi besar di daerah. Dalam kasus-kasus tersebut, miliaran rupiah mengalir ke sejumlah pejabat tinggi dan anggota parlemen.

Tegasnya, kasus korupsi berjemaah dalam penyusunan dan perubahan APBK dapat “dipahami” sebagai upaya lembaga eksekutif untuk menghindari proses yang panjang atau mencegah kebuntuan (deadlock).

Kehadiran banyak pemegang veto menjadikan APBK sebagai kumpulan berbagai kepentingan atau keinginan dalam bentuk “pembagian jatah proyek”.apabila tidak ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif maka perang anak medan akan terjadi di bumi Sepakat Segenep ini ,hal ini dilakukan agar masyarakat Agara menilai yg bahwa Si A dan Si B lagi ribut , padahal Bohong. **

Berita Terkait

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Bupati Aceh Tengah Temui KKP RI, Bahas Usulan Bantuan Bagi Nelayan Yang Terdampak Bencana Hidrometreologi
‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan
‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah
Kuliah Umum Pengembangan Kopi Gayo, Bupati Aceh Tengah Jalin Kerja Sama Peningkatan SDM dengan PEPI
Bupati Aceh Tengah Temui Ketua BAZNAS RI, Ajukan Bantuan Pemberdayaan Korban Bencana
‎Sekda Aceh Tengah Hadiri Peresmian Tiga Jembatan Gantung oleh Kasad Secara Virtual
Peresmian 3 Titik Jembatan di Aceh Tengah oleh Kasad Secara Vicon, Terpusat di Aceh Utara
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:31 WIB

Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:52 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:25 WIB

Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04 WIB

‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:48 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Berita Terbaru