Diduga Sarat Kecurangan, Pemilihan Reje Pedemun Berpotensi Diulang

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengonpilargayonews.com|Proses pemilihan reje (kepala desa) di Desa Pedemun, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (20/10/2025), menuai polemik. Saksi dari calon nomor urut satu menolak menandatangani berita acara hasil perhitungan suara karena menilai pelaksanaan pemilihan sarat dugaan kecurangan.

Mahran, saksi dari calon nomor urut satu, menuding panitia pemilihan reje (P2R) tidak menjalankan tugas secara profesional dan netral. Ia menilai beberapa kejanggalan terjadi sejak proses pencoblosan dimulai.

“Bilik suara itu gelap sekali, bahkan posisi kotak suara dibalik dari arah semestinya. Hal ini bisa menyesatkan pemilih dan berpotensi menjebak mereka. Kami sudah minta agar dipasangi lampu sejak awal, tapi panitia tidak merespons,” ujar Mahran kepada Pilargayonews.com dengan nada kecewa.

Ia juga menyoroti pengawasan bilik suara yang dinilainya tidak sesuai aturan. Menurutnya, bilik suara justru dijaga langsung oleh anggota P2R, bukan oleh linmas seperti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Polda Aceh Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 4 Kg Narkotika di Aceh Timur

“Yang sangat mengejutkan, bilik suara ditutup rapat tanpa pencahayaan apa pun, dan dijaga oleh panitia sendiri. Ini mencurigakan,” tambahnya.

Dengan berbagai kejanggalan tersebut, pihak saksi calon nomor urut satu menolak menandatangani berita acara hasil pemungutan suara dan akan menyampaikan penolakan resmi kepada pihak berwenang.

Mahran juga menduga adanya keberpihakan panitia terhadap salah satu kandidat.

“Kami menduga P2R tidak netral. Dari awal, pengaturan tempat dan perlengkapan pencoblosan sudah menguntungkan pihak tertentu. Kami minta pihak berwenang memeriksa P2R,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak P2R Desa Pedemun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kecurangan tersebut. Sementara sejumlah warga berharap agar pelaksanaan pemilihan dievaluasi dan ditinjau ulang demi menjaga keadilan serta marwah demokrasi di tingkat desa.

 

Berita Terkait

Geuchik T. Suryadi dan Warga Tanjong Ara Apresiasi Pengerjaan Aspal Jalan Desa
Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang
Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru