Aceh Tengah – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online (judol) dan penyalahgunaan narkoba, Babinsa Koramil 09/Ketol, Sertu Muzakir, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga Desa Jalan Tengah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (13/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online maupun penyalahgunaan narkoba, baik terhadap diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sosial.
Dalam kesempatan itu, Sertu Muzakir mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berbagai bentuk perjudian online yang saat ini semakin marak. Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat memicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal.
Selain itu, ia juga mengingatkan warga untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mengawasi serta mengingatkan anggota keluarga agar tidak terjerumus ke dalam praktik judi online maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar Sertu Muzakir.
Melalui kegiatan Komsos tersebut, Babinsa berharap terjalin komunikasi yang baik antara aparat teritorial dan masyarakat, sehingga berbagai permasalahan yang muncul di lingkungan desa dapat dicegah sejak dini.
Masyarakat Desa Jalan Tengah menyambut baik imbauan yang disampaikan Babinsa dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga lingkungan desa agar tetap aman, nyaman, serta terbebas dari pengaruh negatif judi online dan narkoba.






