Takengon | Pilargayonews.com – Bobby Wan Prinu Tarigan, SE menerima Sertifikat Penghargaan sebagai Pencetus Car Free Day di Kabupaten Aceh Tengah. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 dan Hari Purbakala ke-113 yang dipusatkan di depan Mapolres Aceh Tengah, Minggu (14/6/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kreativitas, dan kontribusi nyata Bobby Wan Prinu Tarigan dalam mempromosikan Kabupaten Aceh Tengah serta seni dan budaya daerah melalui kegiatan “Jalan Santai Budaya Nafas Kota”.
Dalam sertifikat penghargaan disebutkan bahwa Bobby Wan Prinu Tarigan dinilai telah berperan sebagai penggagas kegiatan Car Free Day yang menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, pelaku UMKM, komunitas budaya, dan masyarakat dalam mempromosikan potensi daerah.
Kegiatan Car Free Day yang digelar dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 dan Hari Purbakala ke-113 mengusung tema “Melangkah Bersama dengan Pesona Budaya untuk Takengon Bangkit”.
Beragam kegiatan diselenggarakan untuk memeriahkan acara, di antaranya senam jantung sehat, jalan santai, bazar UMKM, pameran sejarah dan budaya, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pembagian berbagai hadiah door prize.
Sertifikat penghargaan tersebut ditandatangani oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, dan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi yang diberikan dalam mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi berbagai pihak untuk terus berinovasi dalam mempromosikan budaya, pariwisata, serta menggerakkan partisipasi masyarakat melalui kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi Kabupaten Aceh Tengah.






