Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Pilargayonews.com – 28 Februari 2025, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Andi Hendrajava, S.H., M.H., selaku Ketua Tim PAKEM Kabupaten Aceh Tengah. Turut hadir Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, S.H., Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah, serta anggota Tim PAKEM lainnya.

Rapat koordinasi kali ini mengusung tema:
“Keberadaan dan Perkembangan Aliran Ahmadiyah tentang Sebuah Buku Berjudul ‘Ahmadiyah di Indonesia (Data & Fakta)’ Khususnya di Kabupaten Aceh Tengah.”

Dalam sambutannya, Kajari Aceh Tengah, Andi Hendrajava, S.H., M.H., menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan guna menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat.

“Dengan kerja sama yang baik, tentu akan lebih memudahkan pelaksanaan tugas dalam menangani persoalan aliran keagamaan dan kepercayaan yang berkembang di Kabupaten Aceh Tengah,” ujar Kajari.

Baca Juga:  Klarifikasi PT. Sumber Cahaya Biru Terkait Pemberitaan Pangkalan Gas Tidak Resmi

Lebih lanjut, Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, S.H., menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2021, yang mengubah Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam pasal 30 ayat (3), disebutkan bahwa Kejaksaan berperan dalam bidang ketertiban umum, termasuk:

Huruf d: Pengawasan terhadap aliran yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Huruf e: Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Selain itu, berdasarkan Pasal 30B huruf c, Kejaksaan juga memiliki kewenangan dalam intelijen penegakan hukum, termasuk kerja sama dengan lembaga intelijen dalam maupun luar negeri.

Rapat ini menjadi forum penting bagi Tim PAKEM untuk bertukar informasi terkait potensi aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antarinstansi, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban umum di Kabupaten Aceh Tengah.

Rill

Berita Terkait

Dandim 0106/Aceh Tengah Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru, Sambut Calon Dandim Letkol Czi Rudy Haryanto
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Bupati Haili Yoga : Jangan Sampai Warga Dirugikan Karena Data Salah
‎Kodim 0106/Aceh Tengah Sambut Kehadiran Letkol Czi Rudy Haryanto, Perkuat Sinergi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos di Desa Mekar Indah
Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Keakraban Warga Lewat Komsos di Desa Rutih
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Pantan Bener
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:04 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru, Sambut Calon Dandim Letkol Czi Rudy Haryanto

Senin, 15 Juni 2026 - 03:32 WIB

Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Bupati Haili Yoga : Jangan Sampai Warga Dirugikan Karena Data Salah

Senin, 15 Juni 2026 - 02:39 WIB

‎Kodim 0106/Aceh Tengah Sambut Kehadiran Letkol Czi Rudy Haryanto, Perkuat Sinergi dan Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:56 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:41 WIB

Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Keakraban Warga Lewat Komsos di Desa Rutih

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:38 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Pantan Bener

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:56 WIB

‎Bobby Wan Prinu Tarigan Terima Penghargaan sebagai Pencetus Car Free Day di Aceh Tengah

Berita Terbaru