Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Pilargayonews.com – 28 Februari 2025, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Andi Hendrajava, S.H., M.H., selaku Ketua Tim PAKEM Kabupaten Aceh Tengah. Turut hadir Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, S.H., Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah, serta anggota Tim PAKEM lainnya.

Rapat koordinasi kali ini mengusung tema:
“Keberadaan dan Perkembangan Aliran Ahmadiyah tentang Sebuah Buku Berjudul ‘Ahmadiyah di Indonesia (Data & Fakta)’ Khususnya di Kabupaten Aceh Tengah.”

Dalam sambutannya, Kajari Aceh Tengah, Andi Hendrajava, S.H., M.H., menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan guna menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat.

“Dengan kerja sama yang baik, tentu akan lebih memudahkan pelaksanaan tugas dalam menangani persoalan aliran keagamaan dan kepercayaan yang berkembang di Kabupaten Aceh Tengah,” ujar Kajari.

Baca Juga:  Karya Bakti Babinsa Bersama Warga di Desa Gele pulo

Lebih lanjut, Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, S.H., menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2021, yang mengubah Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam pasal 30 ayat (3), disebutkan bahwa Kejaksaan berperan dalam bidang ketertiban umum, termasuk:

Huruf d: Pengawasan terhadap aliran yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Huruf e: Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Selain itu, berdasarkan Pasal 30B huruf c, Kejaksaan juga memiliki kewenangan dalam intelijen penegakan hukum, termasuk kerja sama dengan lembaga intelijen dalam maupun luar negeri.

Rapat ini menjadi forum penting bagi Tim PAKEM untuk bertukar informasi terkait potensi aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antarinstansi, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban umum di Kabupaten Aceh Tengah.

Rill

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tengah Dukung Tambang Rakyat Sesuai Regulasi, Tambang Ilegal Akan Ditindak Tegas
emkab Aceh Tengah Dukung Tambang Rakyat Sesuai Regulasi, Tambang Ilegal Akan Ditindak Tegas
Dilema Tambang di Aceh Tengah, Pemerintah, APH dan Ormas Cari Solusi.
Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat Melalui Karya Bakti
Ketua DPC Apdesi Aceh Tengah Gelar Buka Puasa Bersama Camat dan Reje Se-Kabupaten
Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Bantu Warga Cor Halaman Rumah
Cipkon Di Bulan Ramadhan, Polres Aceh Tengah Kembali Amankan 15 Sepmot Knalpot Brong Dalam Razia Malam
Safari Ramadhan Di KMAP, Kapolres Aceh Tengah : Dukung Kepolisian Ciptakan Kamtibmas Dan Kamseltibcar Lantas
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:38 WIB

Pemkab Aceh Tengah Dukung Tambang Rakyat Sesuai Regulasi, Tambang Ilegal Akan Ditindak Tegas

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:35 WIB

emkab Aceh Tengah Dukung Tambang Rakyat Sesuai Regulasi, Tambang Ilegal Akan Ditindak Tegas

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:04 WIB

Dilema Tambang di Aceh Tengah, Pemerintah, APH dan Ormas Cari Solusi.

Selasa, 25 Maret 2025 - 02:45 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat Melalui Karya Bakti

Senin, 24 Maret 2025 - 14:56 WIB

Ketua DPC Apdesi Aceh Tengah Gelar Buka Puasa Bersama Camat dan Reje Se-Kabupaten

Senin, 24 Maret 2025 - 07:08 WIB

Cipkon Di Bulan Ramadhan, Polres Aceh Tengah Kembali Amankan 15 Sepmot Knalpot Brong Dalam Razia Malam

Senin, 24 Maret 2025 - 07:05 WIB

Safari Ramadhan Di KMAP, Kapolres Aceh Tengah : Dukung Kepolisian Ciptakan Kamtibmas Dan Kamseltibcar Lantas

Senin, 24 Maret 2025 - 03:14 WIB

Judul: Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Panen Tomat di Desa Selure

Berita Terbaru