Takengon – Dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025, Kodim 0106/Aceh Tengah melaksanakan kegiatan sasaran nonfisik berupa penyuluhan bahaya narkoba serta hukum dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini berlangsung di Aula SMAN 18 Takengon, Kecamatan Linge, pada Sabtu (18/10/2025).
Pada kegiatan penyuluhan tersebut, Kapolsek Linge Iptu Rasimin hadir sebagai pemateri utama yang menyampaikan pentingnya generasi muda memahami bahaya narkoba. Ia menekankan agar para siswa menjauhi pergaulan negatif yang dapat merusak karakter dan masa depan mereka.
“Narkoba bisa menghancurkan masa depan bangsa. Karena itu, generasi muda harus memiliki kesadaran dan keteguhan untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujar Iptu Rasimin dalam penyampaiannya.
Sementara itu, Wakapolsek Linge Aiptu Herliandi turut memberikan penyuluhan tentang pentingnya memahami hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan agar para siswa senantiasa menaati aturan, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
“Ketaatan terhadap hukum adalah kunci terciptanya keamanan dan ketertiban. Pelajar harus menjadi contoh yang baik dalam kehidupan bermasyarakat,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMAN 18 Takengon Subhan, S.Pd., serta jajaran Polsek Linge antara lain Aipda Armansyah (Kanit Binmas), Aipda Maidi Suranta (Kanit Intel), dan Sertu Prasetyo (Bati Komsos Kodim 0106/Aceh Tengah).
Kegiatan penyuluhan yang menjadi bagian dari program nonfisik TMMD ke-126 ini berlangsung dengan baik dan lancar. Selain menambah wawasan pelajar tentang bahaya narkoba, kegiatan ini juga mempererat sinergi antara TNI, Polri, dan lembaga pendidikan dalam upaya menjaga ketahanan moral generasi muda di wilayah Kecamatan Linge.