Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak

- Editor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak. Seorang pria berinisial JH (24), warga Kecamatan Jagong Jeget, diamankan polisi pada Rabu (12/8/2026).

Penanganan perkara tersebut bermula dari laporan yang diterima SPKT Polres Aceh Tengah pada hari yang sama. Korban seorang Putri (16) warga Aceh Tengah.

Setelah menerima laporan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap terlapor. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang diperoleh, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan JH dalam perkara tersebut.

Polisi kemudian mengamankan JH di Rumah Tahanan Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  *Mulyadi, S.Sos, Nahkodai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Rawe. Terpilih secara demokrasi.*

“Penyidik akan memeriksa korban, pelapor, serta saksi-saksi lainnya. Kami juga melakukan penyitaan dan pemeriksaan barang bukti serta berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Aceh Tengah dan pihak terkait untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur,” ujar Abdul Mufakhir.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Satreskrim Polres Aceh Tengah juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempersiapkan proses hukum selanjutnya.

Polres Aceh Tengah memastikan penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya karena perkara tersebut melibatkan anak, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.

Berita Terkait

Bupati Haili Yoga Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Tegaskan Komitmen Aceh Tengah Bersih dan Lingkungan Asri
‎Kodim 0106 Aceh Tengah Bangun 10 Jembatan, Perkuat Akses Transportasi Masyarakat
Voli Satukan Semangat, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Dim 0106/Kodim 0106 Aceh Tengah Raih Prestasi
Keramat Mupakat Mewakili Aceh Tengah, Memburu Tropi PROKLIM Tingkat Provinsi Aceh
Pengawasan Gabungan Polres Aceh Tengah dan BPOM Temukan 29 Jenis Obat Tanpa Izin Edar
Patroli Humanis Satlantas Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Tiga Knalpot Brong Diamankan
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Perkuat Kebersamaan dengan Warga Melalui Karya Bakti
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Melalui Kegiatan Hanpangan di Blang Kolak II
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

‎Kodim 0106 Aceh Tengah Bangun 10 Jembatan, Perkuat Akses Transportasi Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Voli Satukan Semangat, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Dim 0106/Kodim 0106 Aceh Tengah Raih Prestasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Pengawasan Gabungan Polres Aceh Tengah dan BPOM Temukan 29 Jenis Obat Tanpa Izin Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Patroli Humanis Satlantas Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Tiga Knalpot Brong Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:29 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Perkuat Kebersamaan dengan Warga Melalui Karya Bakti

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:24 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Melalui Kegiatan Hanpangan di Blang Kolak II

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:41 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Komsos dengan Warga Desa Kute Riyem

Berita Terbaru